Bisnis.com, MALANG—Kanwil DJP Jatim III menurunkan 612 Relawan Pajak untuk mengedukasi masyarakat terkait perpajakan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Jatim III, Vincentius Sukamto, mengatakan Relawan Pajak merupakan program yang diinisiasi oleh DJP sejak 2017. Inisiasi ini bertujuan memberikan edukasi perpajakan melalui keterlibatan pihak ketiga, khususnya mahasiswa dan perguruan tinggi.
“Melalui keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi, kami berharap dapat mencapai lebih banyak lapisan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban dan hak perpajakan,” tuturnya pada Pengukuhan Relawan Pajak Periode 2024 di Aula Kanwil DJP Jawa Timur III, Jalan Letjend S. Parman, Malang, Jawa Timur, Selasa (19/12/2023).
Selama periode 2024, kata dia, para Relawan Pajak akan ditempatkan di Tax Center dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III.
Tugas utama mereka, dia menegaskan, memberikan pendampingan terhadap wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), sosialisasi mandiri hak dan kewajiban masyarakat, sosialisasi mandiri pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memberikan konsultasi perpajakan sederhana.
Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, Erna Irawati, menambahkan seluruh rangkaian Program Relawan Pajak kali ini telah terintegrasi melalui platform DJP bernama Renjani yang merupakan singkatan dari "Relawan Pajak untuk Negeri”.
Baca Juga
“Sebelumnya, para mahasiswa yang akan mendaftarkan diri menjadi relawan pajak harus menghubungi Tax Center. Sekarang, seluruh tahapan kegiatan mulai dari inisiasi, publikasi, pendaftaran, pelatihan, hingga pendayagunaan, dilakukan secara sistematis dan terstruktur melalui platform Renjani. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Relawan Pajak,” ujar Erna.
Untuk bisa terpilih sebagai calon Relawan Pajak, mahasiswa harus mengikuti serangkaian tahapan proses seleksi Relawan Pajak, meliputi seleksi administrasi, pelatihan, dan levelling test yang mengharuskan mahasiswa mendapatkan standar nilai tertentu.
Salah satu calon Relawan Pajak Muhammad Rafi, mahasiswa Universitas Negeri Malang, menceritakan untuk bisa mengikuti seleksi administrasi, peserta memiliki pilihan untuk membuat esai atau video.
“Saya memutuskan untuk membuat esai yang dapat meyakinkan dosen pembimbing di Tax Center untuk meloloskan saya," ungkapnya.
Pada kegiatan pengukuhan Relawan Pajak ini, para calon Relawan Pajak juga mendapatkan pelatihan mengenai pemahaman hak dan kewajiban perpajakan yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak Siti Rahayu, serta pelatihan communication skill yang disampaikan oleh Widyaiswara Balai Diklat Keuangan Malang Taufik Kurachman.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup kepada Relawan Pajak untuk melibatkan diri secara aktif dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat luas dan menjadi agen perubahan yang dapat meningkatkan tingkat kesadaran perpajakan di Jawa Timur.(K24)