Bisnis.com, MALANG — Piutang negara di Jatim menembus sekitar Rp1,5 triliun sehingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berupa menggenjot PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) lewat lelang dan aset.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna, mengatakan penerimaan PNBP dari pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) dan Piutang Negara s/d Maret 2024, yakni lelang mencapai Rp1.198.517.102.679 atau 28% dari target Rp4.279.720.000.000.
"Realisasi PNBP Lelang sebesar Rp26.565.686.763 atau 23,57% dari target Rp112.706.000.000 ; Realisasi PNBP Pengurusan Piutang Negara Rp11.267.066 atau (5,26%) % dari target Rp214.000.000, Realisasi PNBP Aset Rp27.425.149.678 atau (24,73%) dari target Rp110.914.000.000," ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan BMN khususnya tanah dalam program percepatan sertifikasi untuk wilayah Jawa Timur. Pelaksanaan lelang dalam upaya peningkatan pokok lelang dengan penggalian potensi lelang.
Di sisi lain, kata dia, pelaku UMKM memanfaatkan platform lelang.go.id sebagai sarana pemasaran/penjualan produk-produknya, guna memperluas jangkauan pasarnya.
Dia juga menegaskan, Kemenkeu terus berfokus untuk membantu UMKM dalam melakukan pemasaran agar dapat bersaing dengan produk lainnya, untuk portal lelang versi 2 terdapat empat aspek baru, yakni percepatan, pemangkasan prosedur, peningkatan pemasaran dan kemudahan akses yang sekarang menjadi gratis dengan harapan dapat menumbuhkan dan menambah daya saing UMKM.
Baca Juga
“Terkait dengan penegakan hukum, pemerintah sedang berupaya memberikan keringanan untuk penanggung utang non-pajak, tahun ini sedang menunggu PMK untuk mengurangi risiko utang dengan syarat penanggung utang tidak dapat memiliki kemampuan untuk menanggung/membayar utang secara penuh,” ucapnya.
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai untuk menggenjot penerimaan dari piutang negara tentunya dibutuhkan inovasi dan sosialisasi yang lebih masif terkait pelaksanaan lelang. Hal ini memberikan peluang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan lelang.
Selain itu, platform lelang yang dimanfaatkan oleh UMKM dalam menunjang pemasaran harus lebih diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan komunitas usaha seperti asosiasi UMKM, asosiasi komunitas ekonomi kreatif dan berbagai kelompok usaha masyarakat lainnya.
“Langkah ini sebagai upaya meningkat kinerja UMKM sehingga dapat naik kelas dan berpotensi untuk menyumbang pajak dari hasil kegiatan usaha UMKM. Kebijakan lain dalam mengurangi beban utang, keringanan perpajakan maupun beban utang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya, Minggu (28/4/2024). (K24)