Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Malang Klaim Tidak Ada Panic Buying Beras Premium

Pemkot Malang klaim tak ada panic buying beras premium, namun waspadai oplosan beras medium jadi premium yang merugikan konsumen dan picu inflasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, saat memberikan keterangan pers di Malang, Kamis (14/8/2025). / Bisnis-Choirul Anam
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, saat memberikan keterangan pers di Malang, Kamis (14/8/2025). / Bisnis-Choirul Anam
Ringkasan Berita
  • Pemkot Malang mengklaim tidak ada panic buying beras premium di wilayahnya.
  • Terdapat dugaan praktik pengoplosan beras medium dengan label premium yang merugikan konsumen.
  • TPID akan memeriksa sampel beras premium dari distributor untuk memastikan kualitasnya dan mencegah inflasi.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, MALANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengklaim tidak ada "panic buying" terkait beras premium di wilayah tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, mengatakan sampai saat ini tidak ada laporan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) maupun staf sampai ke tingkat kelurahan yang menyebut ada panic buying beras premium.

Dia juga menyebut tak ada laporan terjadi kelangkaan beras premium di wilayah Kota Malang.

"Yang dikhawatirkan justru terjadi penurunan kualitas. Beras yang diklaim beras premium justru beras medium," kata Diah Ayu Kusuma Dewi di Malang, Kamis (14/8/2025).

Diah menduga, di Kota Malang justru terjadi praktik mengoplos beras dengan kualitas medium dengan merek beras premium. 

Hal itu, lanjut Diah, akan merugikan konsumen yang membayar lebih untuk harga beras premium, namun mendapatkan beras dengan kualitas medium.

Untuk memastikan praktik semacam itu perlu dicek langsung di lapangan. Selain itu, perlu mengambil sampel beras premium dari distributor beras untuk pengecekan.

Beras tersebut selanjutnya akan diuji di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pengujian Mutu Barang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). UPT tersebut yang dapat menguji terkait kualitas dari beras yang diambil dari distributor di Malang.

"Secara mudah terkait patahan beras. Kalau beras premium, jumlah patahannya tidak boleh lebih dari 15%, sedangkan beras medium bisa lebih dari angka itu," katanya.

Praktik semacam itu selain merugikan konsumen juga akan berdampak pada inflasi. Beras medium yang mestinya dijual dengan harga Rp12.500/kg naik menjadi Rp16.000/kg dengan label beras premium.

Karena itulah, TPID akan turun ke lapangan untuk mengambil sampel beras premium di distributor beras di Kota Malang.

"Hari ini rencananya kami dari TPID turun ke lapangan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro