Bisnis.com, SURABAYA - Pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Turi yang berlangsung mulai Senin (21/3) hingga saat ini dinilai dapat mengurai kemacetan di kawasan Pasar Turi Baru Kota Surabaya, Jawa Timur.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Rabu (23/3/2022), mengatakan, rencananya, lahan yang sebelumnya digunakan 1.424 stan pedagang yang berada di blok A, B dan C TPS tersebut bakal dinormalisasi.
"Lahan tersebut bakal dikembalikan fungsinya untuk fasilitas umum dan jalan, agar dapat mengurangi kemacetan di kawasan itu," kata Irvan.
Selain itu, lanjut dia, dengan dibongkarnya TPS tersebut nantinya juga memperlancar akses kemudahan menuju ke Pasar Turi Baru.
Bahkan, kata dia, Pemkot Surabaya juga melakukan penataan estetika di kawasan tersebut. Harapannya, penataan ini dapat memperlancar arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasar Turi dan sekitarnya.
"Jadi, secara estetika juga akan ditata, sehingga yang selama ini mungkin agak krodit dari sisi lalu lintas, diharapkan menjadi lancar," ujar dia.
Baca Juga
Selain dilakukan normalisasi, mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya itu menyebutkan, bahwa kawasan di Jalan Pasar Turi juga berencana dibangun saluran. Pembangunan saluran ini juga diharapkan dapat mencegah genangan di kawasan Jalan Semarang.
"Nanti pembuatan saluran baru melingkar di sisi luar Pasar Turi baru. Termasuk saluran sekunder untuk collecting dengan saluran yang di Dupak. Jadi itu nanti bisa mengurangi genangan yang ada di Jalan Semarang ini," kata Irvan.
Sementara terkait dengan gedung Pasar Turi Baru, Irvan memastikan, bahwa secara konstruksi, bangunannya sudah dipastikan aman untuk dioperasionalkan. Hal itu berdasarkan hasil dari uji kelaikan yang dilakukan oleh Tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
"Untuk sarana prasarana seperti lift, eskalator, tempat parkir hingga toilet sudah kami cek. Sampai sekarang masih dilakukan perbaikan-perbaikan. Tapi secara keseluruhan cukup baik," kata dia.