Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang Pasar Turi di Penampungan Sementara Didata Ulang

Sebagian besar pedagang sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ada juga yang belum, mungkin sekitar 100 sampai 200-an pedagang.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos./Antara-Diskominfo Surabaya
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos./Antara-Diskominfo Surabaya

Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya akan mendata ulang pedagang Pasar Turi yang selama ini menempati tempat penampungan sementara (TPS) pada 17–19 Januari 2022.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos di Surabaya, Minggu (16/1/2022), mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru.

"Sebagian besar pedagang sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ada juga yang belum, mungkin sekitar 100 sampai 200-an pedagang. Maka dari itu, kami pastikan bahwa pedagang yang ada di TPS itu masuk ke Pasar Turi Baru," kata Yos.

Dalam surat edaran dari Dinkopum Kota Surabaya pada 12 Januari 2022 tertulis, pada 17 hingga 19 Januari 2022, Dinkopum bersama PT Gala Bumi Perkasa selaku investor dan instansi terkait akan melakukan verifikasi data pedagang yang menempati TPS Pasar Turi.

Selain itu, dalam surat edaran itu, juga tertulis persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pedagang di antaranya menunjukkan KTP, Buku Hak Pakai Stan Pasar Turi Lama, atau surat pendaftaran pembelian stan Pasar Turi Baru dari PT Gala Bumi Perkasa.

Secara teknis, pendataan itu dilakukan oleh Dinkopum Surabaya bersama PT Gala Bumi Perkasa dan camat, dengan cara mengunjungi satu persatu stan pedagang di TPS Pasar Turi. Bahkan dalam waktu tiga hari itu, Dinkopum membentuk lima tim pendata yang masing–masing tim terdapat tiga orang.

"Tiga orang itu ada dari Dinkopum satu orang, pihak investor (PT Gala Bumi Perkasa) satu orang dan didampingi oleh muspika setempat satu orang. Nanti langsung dicatat, misal si A ada di stan ini, kemudian si B ada di stan itu. Begitu saja, untuk memastikan nanti kita keliling per stan," ujar Yos.

Dengan adanya pendataan ini, Yos berharap para pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa segera pindah ke Pasar Turi Baru. Selain itu, kata dia, para pedagang juga diharapkan bisa kooperatif dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dinkopum Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa.

"Kami berharap para pedagang yang ada di TPS itu sudah bisa memiliki, mempunyai atau menempati stan di Pasar Turi Baru. Kami harapkan bisa segera pindah. Diharapkan juga para pedagang bisa kooperatif," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler