Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan APBD Jatim di Semester I Ditarget Bisa 50 Persen 

Percepatan penyerapan anggaran yang tepat diyakini akan dapat memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) menyapa warga di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019)./ANTARA-Zabur Karuru
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kedua kiri) menyapa warga di kawasan Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/2/2019)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan serapan APBD Jatim  pada semester I/2022 bisa mencapai 50 an persen agar percepatan pemulihan ekonomi Jatim dapat terealisasi.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan percepatan penyerapan anggaran yang tepat diyakini akan dapat memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Serapan anggaran haruslah kita realisasikan sedini mungkin, dan harus realistis,” katanya dalam rilis, Jumat (4/2/2022).

Dia mengatakan untuk mencapai target penyerapan tersebut, Pemprov Jatim terus melakukan kegiatan yang bersifat koordinasi antar SKPD, dengan pemerintah daerah lain maupun pemerintah pusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun secara rinci target penyerapan APBD pada kuartal I/2022 yakni sebesar 23,58 persen, pada kuartal II bisa 57,34 persen, kuartal III sebesar 84,12 persen, dan di kuartal terakhir bisa terelasiasi 100 persen.

Emil juga telah memerintahkan jajarannya agar pekerjaan barang dan jasa, konstruksi jasa dan belanja modal dapat segera dilakukan lelang, termasuk di sektor kesehatan agar obat-obatan yang menjadi kebutuhan rutin rumah sakit segera dilakukan pengadaan.

Selain itu, Emil juga meminta kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik dan non fisik, diharapkan segera dilakukan langkah-langkah percepatan dengan koordinasi bersama dengan Kementerian dan lembaga terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper