Bisnis.com, MALANG — Penerimaan negara di Jatim mencapai Rp86,15 triliun sampai dengan akhir April 2023.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jatim, Taukhid, mengatakan realisasi sebesar itu berarti mencapai 33,56 persen dari target penerimaan sepanjang 2023.
“Secara persentase realisasi terkontraksi sebesar 2,94 persen (yoy), namun secara nominal tumbuh 4,46 persen (yoy),” katanya di Malang, Selasa (30/5/2023).
Secara rinci, penerimaan pajak mencapai 36,66 persen (Rp37,36 triliun) dari target Rp101,91 triliun, secara nominal tumbuh 19,61 persen (yoy) ditopang pertumbuhan PPH, PPN, dan terutama PBB.
Jenis penerimaan perpajakan yang mencatatkan realisasi tertinggi, yakni pajak penghasilan sebesar 41,06 persen. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai 30,94 persen, yakni Rp46,38 triliun dari target Rp149,90 triliun yang berarti secara nominal terkontraksi 5,98 persen (yoy) disebabkan perlambatan Penerimaan BK, BM, dan Cukai.
Penerimaan PNBP mencapai 49,55 persen Rp2,41 triliun dari target Rp4,87 triliun secara nominal tumbuh positif 26,23 persen ditopang baik oleh penerimaan BLU dan PNBP. Perubahan kebijakan pengesahan BLU setiap bulan telah dapat dilaksanakan oleh Satker BLU.
Baca Juga
“Penerimaan cukai mengalami kontraksi diduga karena ada kenaikan cukai. Faktor lain, diduga karena kinerja IHT mengalami kemunduran karena adanya peredaran rokok ilegal,” katanya.
Sedangkan terkait realisasi belanja negara, kata dia, mencapai Rp37,01 triliun atau tumbuh positif sebesar 30,20 persen. Secara tahunan, 5,26 persen.
Realisasi belanja kementerian/lembaga mencapai 26,77 persen atau Rp11,99 triliun dari alokasi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp44,80 triliun. Secara nominal tumbuh positif 5,86 persen (yoy). Pertumbuhan ditopang oleh belanja pegawai dan belanja barang yang tumbuh positif baik nominal maupun persentase, sementara pada belanja modal mengalami kontraksi baik persentase maupun nominal.
Belanja Bansos tumbuh positif secara nominal, kata dia, namun mengalami kontraksi secara persentase.
Realisasi transfer ke darah (TKD) mencapai 32,18 persen, yakni Rp25,02 triliun dari alokasi tahun anggaran 2023 sebesar Rp77,76 triliun. Secara nominal terkontraksi 1,57 persen (y-t-d) disebabkan perlambatan pada penyaluran DAU khususnya DAU specific grant, DAK Fisik, DIF, dan dana desa.
“TKD yang tumbuh positif hanya DBH dan DAK Non Fisik,” ujarnya.
Dari realisasi pendapatan dan belanja, kata dia, maka Jatim mencapai Rp49,14 triliun, kontraksi sebesar 3,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal itu menunjukkan penurunan penerimaan negara di Jatim terhadap penerimaan negara secara nasional.
Adapun surplus yang tinggi yakni 36,64 persen dari target mengindikasikan peningkatan aktivitas perekonomian Jawa Timur.
Menurut dia, realisasi pendapatan daerah-APBD se-Jatim s.d 30 April 2023 Rp38,01 triliun atau 31,08 persen dari target TA 2023, sedangkan realisasi belanja daerah APBD se-Jatim mencapai sebesar Rp23,98 triliun atau 17,92 persen dari pagu alokasi TA 2023 yang realisasinya didominasi oleh komponen belanja pegawai dengan proporsi 48,86 persen.
Proporsi TKD sebagai komponen pendapatan daerah mencapai sebesar 65,83 persen, kata Taukhid yang juga Kepala Perwakilan Kemenkeu di Jatim, menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKD masih menjadi faktor dominan sumber pendanaan APBD di Pemda se-Jatim.
Surplus anggaran s.d 30 April 2023 tercatat sebesar Rp14,03 triliun dengan pembiayaan bersih sebesar Rp2,78 triliun menghasilkan SILPA s.d 30 April 2023 mencapai Rp16,82 triliun.
“Namun yang perlu menjadi perhatian terkait dengan realisasi dari daerah yang lebih rendah daripada target. Padahal mestinya realisasi belanja sampai dengan April tetap bisa tinggi jika tender-tender sudah dilakukan pada triwulan akhir 2022 karena APBD biasanya sudah disahkan pada akhir September,” ucapnya. (K24)