Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi penjualan hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakan konsumsi masyarakat.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, terdapat 70 ekor sapi yang dinyatakan sehat dan layak konsumsi.
"Pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban akan terus dilakukan oleh tim DKPP Surabaya sampai 30 Juli 2020 mendatang," katanya, Senin (13/7/2020).
Dia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan itu dimulai dari pengecekan kondisi tubuh bagian luar hewan kurba seperti mulut, mata, gigi, kotoran termasuk bulu hewan.
"Pengecekan juga dilakukan terhadap asal hewan dan juga pedagangnya. Nanti jika sudah penyembelihan, kita juga akan periksa ke masjid-masjid," imbuhnya.
Dia menambahkan setelah dilakukan pengecekan dan hasilnya sehat serta layak, maka pihaknya memberikan stiker bagi hewan kurban tersebut.
Baca Juga
Kepala Seksi Pengembangan Usaha Peternakan DKPP Surabaya, drh. Gagat Rahino Heru Subroto memastikan bahwa hewan ternak yang berasal dari luar Surabaya itu sebelumnya juga mendapatkan pemeriksaan di tempat karantina pos kesehatan.
“Biasanya pemilik ternak meminta surat kesehatan dari kabupaten setempat, lalu saat sampai di Surabaya juga diulangi lagi pemeriksaannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel