Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Intensif Memeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban akan terus dilakukan sampai 30 Juli 2020 mendatang.
Suparno peternak sapi (kiri) berjalan dengan hewan ternak sapi miliknya di Jurug, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2020). Dalam sehari Suparno dapat mengeluarkan beban biaya pakan sebesar Rp60.000 untuk sapinya yang kini berusia enam tahun dan memiliki bobot kurang lebih 1,2 ton dan dijual dengan harga Rp80 juta./Antara-Aloysius Jarot Nugroho
Suparno peternak sapi (kiri) berjalan dengan hewan ternak sapi miliknya di Jurug, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2020). Dalam sehari Suparno dapat mengeluarkan beban biaya pakan sebesar Rp60.000 untuk sapinya yang kini berusia enam tahun dan memiliki bobot kurang lebih 1,2 ton dan dijual dengan harga Rp80 juta./Antara-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi penjualan hewan kurban guna memastikan kesehatan dan kelayakan konsumsi masyarakat.

Kepala DKPP Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, terdapat 70 ekor sapi yang dinyatakan sehat dan layak konsumsi.

"Pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban akan terus dilakukan oleh tim DKPP Surabaya sampai 30 Juli 2020 mendatang," katanya, Senin (13/7/2020).

Dia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan itu dimulai dari pengecekan kondisi tubuh bagian luar hewan kurba seperti mulut, mata, gigi, kotoran termasuk bulu hewan.

"Pengecekan juga dilakukan terhadap asal hewan dan juga pedagangnya. Nanti jika sudah penyembelihan, kita juga akan periksa ke masjid-masjid," imbuhnya.

Dia menambahkan setelah dilakukan pengecekan dan hasilnya sehat serta layak, maka pihaknya memberikan stiker bagi hewan kurban tersebut.

Kepala Seksi Pengembangan Usaha Peternakan DKPP Surabaya, drh. Gagat Rahino Heru Subroto memastikan bahwa hewan ternak yang berasal dari luar Surabaya itu sebelumnya juga mendapatkan pemeriksaan di tempat karantina pos kesehatan.

“Biasanya pemilik ternak meminta surat kesehatan dari kabupaten setempat, lalu saat sampai di Surabaya juga diulangi lagi pemeriksaannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper