APJII Dukung Penindakan Terhadap RT RW Net Ilegal

Praktik ilegal RT RW Net telah menjadi fenomena yang meresahkan. Pihak berwenang belum sepenuhnya berhasil menghentikannya, dan bahkan praktik ini semakin luas
Foto: APJII Dukung Penindakan Terhadap RT RW Net Ilegal
Foto: APJII Dukung Penindakan Terhadap RT RW Net Ilegal

Bisnis.com, SURABAYA - Praktik ilegal RT RW Net telah menjadi fenomena yang meresahkan. Pihak berwenang belum sepenuhnya berhasil menghentikannya, dan bahkan praktik ini semakin meluas.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam menyerukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik ilegal RT RW Net. "Tidak ada lagi pembinaan untuk para pelaku ilegal. Kami mendukung langkah tegas pemerintah untuk mengeksekusi tindakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini," tegas Zulfadly.

Dia menambahkan, tindakan keras diperlukan untuk melindungi masyarakat dari layanan yang tidak sesuai standar dan untuk memastikan bahwa industri telekomunikasi di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan.

"Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ilegal ini. Penindakan adalah satu-satunya cara efektif untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," katanya.

APJII mengingatkan bahwa semua pelaku bisnis yang ingin bergerak di sektor telekomunikasi harus mematuhi peraturan yang berlaku.

"Tidak ada alasan untuk melanggar hukum. Jika Anda ingin menjalankan bisnis di bidang ini, ikuti aturan dan dapatkan izin resmi. Jika tidak, bersiaplah untuk menghadapi konsekuensi hukum," tegas Zulfadly.

APJII menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku usaha ilegal. "Kami tidak akan mendukung atau membela pelaku RT RW Net ilegal. Yang boleh dibina adalah ISP yang legal dan berusaha untuk selalu mematuhi regulasi. Pelaku usaha ilegal harus dihentikan dan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Dengan pendekatan ini, APJII ingin memastikan bahwa semua penyelenggara jasa internet dan telekomunikasi mengikuti regulasi yang ketat dan beroperasi dengan standar yang sesuai. Ini juga menjadi cara untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas industri telekomunikasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper