Bisnis.com, MALANG — Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) di wilayah kerja KPPN Malang telah tersalurkan Rp4,8 triliun atau 54,81% dari pagu per Juli 2025.
Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, mengatakan kinerja belanja TKD ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp3 Triliun atau 59,07% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp855,9 miliar atau 48,62% dari alokasi pagu TA 2025.
“Dana Desa terealisasi Rp571,4 miliar atau sekitar 68,39% dari alokasi. Untuk penyaluran Dana Desa tahap II telah disalurkan ke 236 desa dengan rincian 138 desa di wilayah pada Kabupaten Malang dan 98 desa di wilayah Kabupaten Pasuruan,” katanya, Rabu (20/8/2025).
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai TKD yang sudah disalurkan ke rekening kas Pemda maupun pemerintah desa diharapkan tidak dilakukan penundaan dalam belanjanya.
Menurutnya, jika TKD “parkir” di perbankan akan menghambat capaian target-target pembangunan dan merugikan masyarakat. Percepatan belanja oleh pemda maupun pemdes diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pergerakan roda perekonomian daerah.
Belanja daerah di luar gaji pegawai, dia menegaskan, harus dilakukan percepatan. Data SIKD DJPK per 19 Agustus 2025 menunjukkan realisasi belanja daerah di Malang raya masih di bawah 50%.
Baca Juga
Rincinya, Kab. Malang 46,61%, Kota Malang 44,28% dan Kota Batu 38,79%. Idealnya sudah hampir 8 bulan tahun anggaran berjalan penyerapan anggaran dapat mencapai lebih dari 50%.
“Dengan data tersebut, pola penyerapan anggaran yang tinggi pada kuartal IV/2025 pasti akan terjadi dan pola ini kurang memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun,” ucap Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu. (K24)