Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inflasi Kota Malang Agustus Dinilai Masih Terjaga

Pada Agustus 2024, Kota Malang mengalami inflasi bulanan sebesar 0,04% (mtm) meningkat dibanding bulan sebelumnya yang mengalami deflasi.
Pedagang menunjukkan telur./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.
Pedagang menunjukkan telur./Bisnis-Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, MALANG — Tekanan inflasi Kota Malang pada Agustus 2024 tetap terjaga di kisaran sasaran inflasi yang tidak terlepas dari koordinasi solid yang dilakukan TPID yang diwujudkan melalui sinergi kolaboratif dalam pengendalian inflasi.

Kepala Perwakilan BI Malang, Febrina, mengatakan sinergi kolaboratif dimaksud, seperti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) KAD dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk komoditas cabai, capacity building TPID dan studi banding TPID Kota Malang ke Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

Juga, pemantauan harga bahan pangan pokok selama Agustus 2024, dan Rakor rutin mingguan pengendalian inflasi bersama Kemendagri tanggal 5, 12, 19 dan 26 Agustus 2024.

“Pada Agustus 2024, Kota Malang mengalami inflasi bulanan sebesar 0,04% (mtm) meningkat dibanding bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar -0,01% (mtm),” katanya, Selasa (3/9/2024).

Secara tahunan, Kota Malang tercatat mengalami inflasi sebesar 1,88% (yoy) dan 1,88% (ytd). Dengan demikian, inflasi tahunan periode Agustus 2024 di Kota Malang masih tetap terkendali di kisaran rentang sasaran inflasi.

Inflasi periode Agustus 2024, kata dia, terutama didorong oleh kenaikan harga kelompok transportasi dengan andil 0,07% (mtm), kelompok pendidikan 0,05% (mtm) dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,04% (mtm). Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi yang terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil -0,19% (mtm).

Berdasarkan komoditasnya, inflasi terutama didorong oleh peningkatan tarif akademi/perguruan tinggi, harga bensin, cabai rawit, kopi bubuk dan emas perhiasan masing-masing dengan andil 0,05%, 0,04%, 0,04%, 0,03%, dan 0,02% (mtm).

Menurutnya, kenaikan tarif akademi/perguruan tinggi terjadi seiring penyesuaian biaya pendidikan tinggi pada momen pembukaan tahun ajaran baru. 

Kenaikan harga bensin terjadi seiring penyesuaian harga BBM Umum oleh Pertamina dalam rangka pengimplementasian Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum jenis bensin dan minyak solar. 

Kenaikan harga cabai rawit terjadi seiring menipisnya pasokan setelah berakhirnya masa panen raya. Sementara kenaikan harga kopi bubuk dan emas perhiasan terjadi seiring kenaikan harga komoditas kopi dan emas dunia.

“Inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh deflasi yang terjadi terutama pada komoditas bawang merah, daging ayam ras, daun bawang, jagung manis dan telur ayam ras masing-masing dengan andil -0,06%, -0,05%, -0,03%, -0,03% dan -0,03% (mtm),” ujarnya.

Penurunan harga pada komoditas bawang merah, daun bawang, dan jagung manis terjadi seiring terjaganya pasokan pada masa panen raya di berbagai sentra produksi. Sementara penurunan harga pada komoditas daging dan telur ayam ras terjadi seiring melimpahnya populasi di kalangan peternak.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper