Bisnis.com, MALANG — Penerimaan pajak daerah Kota Malang berhasil menembus Rp443,9 miliar sampai Agustus 2024.
Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa penerimaan pajak daerah itu telah mencapai 111,9% dari target penerimaan sampai Agustus 2024 yang sebesar Rp387,9 miliar.
"Terima kasih atas kinerjanya yang sangat baik selama ini, namun demikian, perlu tetap diperhatikan meskipun untuk beberapa jenis pajak telah mencapai target, tapi masih ada yang belum memenuhi target. Hal inilah yang harus menjadi perhatian sekaligus dievaluasi permasalahannya serta dicarikan solusi agar jenis pajak yang belum memenuhi target tersebut dapat mencapai atau bahkan melebihi target yang telah ditentukan" ujar Iwan dalam acara Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024, Jumat (23/8/2024).
Dia juga minta kepada perangkat daerah terkait agar senantiasa memotivasi dan mendorong masyarakat untuk lebih memahami bahwa pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk masa depan yang lebih baik.
Selain itu, Iwan mengajak camat dan lurah se-Kota Malang untuk berkomitmen bersama agar nanti saat pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak Tahap II pada Desember 2024 target pajak di seluruh wilayah Kota Malang dapat tercapai 100%, bahkan lebih.
"Kalau perlu saya akan telponin camat dan lurah setiap hari untuk terus mengingatkan dan mendorong mereka agar jemput bola pada masyarakat untuk segera membayar pajak," ujarnya.
Baca Juga
Dia juga berterima kasih pada dunia usaha yang telah berinvestasi dan memulai usahanya di Kota Malang karena atas pajak-pajak dunia usaha yang telah dibayarkan dapat memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi pembangunan Kota Malang.
"Mari kita bergerak bersama-sama, bekerja dengan cerdas dan bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat agar pembangunan di Kota Malang dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan" tambahnya.
Menurut Iwan, jika pajak terealisasi sesuai targetnya, otomatis pembangunan di Kota Malang baik infrastruktur maupun sosial akan berjalan dengan baik pula.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang Handi Prijanto mengatakan bahwa terselenggaranya Gebyar Sadar Pajak Tahap I Tahun 2024 bertujuan untuk memberikan apresiasi pada wajib pajak yang telah taat membayar pajak sebagai kewajibannya.
"Melalui acara ini pula, kami berharap dapat menumbuhkembangkan semangat masyarakat agar selalu taat membayar pajak sehingga penerimaan PAD Kota Malang juga dapat maksimal," ujarnya. (K24)