Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Malang Janjikan Izin Usaha Semakin Dipermudah

Ekonomi Kota Malang menunjukkan perkembangan yang semakin membaik pascaterkontraksi pandemi pada 2020.
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat membuka acara Business Forum and Gathering Wali Kota Malang bersama Pengusaha di Malang Creative Center, Rabu (15/2/2023)./Istimewa 
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat membuka acara Business Forum and Gathering Wali Kota Malang bersama Pengusaha di Malang Creative Center, Rabu (15/2/2023)./Istimewa 

Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang akan mempermudah pengajuan izin usaha agar investasi masuk semakin besar.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan kunci keberhasilan pembangunan ekonomi di kota tersebut, yakni kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas iklim usaha produktif. Adapun peran serta kalangan pengusaha dalam menanamkan modal dan kebijakan kemudahan perizinan dari pemerintah daerah memainkan kapasitas sentral dalam iklim tersebut.

"Kita terkontraksi saat Covid-19, maka pertumbuhan ekonomi harus dipacu. Ini harus diperhatikan agar iklim investasi di Kota Malang tumbuh dengan baik. Terima kasih kepada para pengusaha, yang telah mengawal pertumbuhan ekonomi di Kota Malang," ucapnya  saat membuka acara Business Forum and Gathering Walikota Malang bersama Pengusaha di Malang Creative Center, Rabu (15/2/2023). 

Suburnya iklim investasi di Kota Malang harus diimbangi dengan kemudahan izin berusaha. Oleh karena itulah, Pemerintah Kota Malang senantiasa menghadirkan berbagai kemudahan dalam layanan perizinan berusaha.

"Agar banyak yang berinvestasi maka Disnaker PMPTSP (Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu) saya minta jangan mempersulit perizinan. Saya selalu mengingatkan agar mempermudah urusan orang lain, dan tentu harus sesuai aturan. Pemkot Malang selalu berkomitmen terus menghadirkan berbagai kemudahan," jelasnya.

Dengan kemudahan perizinan berusaha ini, dia berharap, iklim ekonomi produktif dapat meningkat dengan banyaknya investasi yang ditanamkan investor. "Bagaimana mereka membawa iklim investasi di Kota Malang semakin hari semakin bagus, karena jika mereka investasi nanti akan mempengaruhi yang lain untuk ikutan. Termasuk membayar pajak ya dan layanan layanan kepada yang lain," katanya. 

Dia juga  telah menyiapkan kepastian tata ruang di Kota Malang agar dapat dijadikan acuan pengusaha dalam memanfaatkan ruang di Kota Malang. Salah satunya dengan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam perda No. 6 tahun 2022 tentang RTRW tahun 2022-2042, serta melakukan sinergitas RTRW dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Ekonomi Kota Malang, dia meyakinkan, menunjukkan perkembangan yang semakin membaik pascaterkontraksi pandemi pada 2020. Kendati sempat terkontraksi hingga -2,26 persen, kini angka tersebut meningkat menjadi 4,21 persen atau berhasil mengalami rebound.

Angka pengangguran Kota Malang juga turut mengalami penurunan menjadi 7,66 persen, berimplikasi pada ikut turunnya angka kemiskinan Kota Malang menjadi 4,37 persen atau terendah kedua se-Jawa Timur. Realisasi investasi juga meningkat menjadi Rp700 miliar pada 2022.

Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengungkapkan bahwa Disnaker PMPTSP Kota Malang siap membangun kolaborasi dengan kalangan pengusaha demi mendorong pembangunan daerah di Kota Malang. "Ini menunjukkan komitmen bersama bahwa Kota Malang sebagai kota layak investasi,” ujarnya.(K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper