Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang mendapatkan alokasi dana transfer sebesar Rp1,18 triliun pada 2023 yang difokuskan pemanfaatan untuk pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan Pemkot Malang siap untuk mengoptimalkan anggaran sesuai fokus yang telah ditentukan.
"Angka yang diterima sedikit lebih tinggi dari RAPBD yang proyeksinya Rp1,13 triliun. Sesuai arahan Bapak Presiden dan juga Ibu Gubernur, kami akan dorong fokus pemantapan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (15/12/2022).
Pernyataannya disampaikan saat menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Kamis (15/12/2022).
APBN dan APBD, dia menegaskan, merupakan instrumen untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan. Karenanya, akuntabilitas pemanfaatan anggaran harus terus ditingkatkan.
"Uang rakyat ini harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Akuntabilitas kita sejauh ini sudah dinilai level A tiga tahun berturut-turut. Tentu harus dijaga dan ditingkatkan," katanya.
Baca Juga
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam arahannya meminta adanya penguatan sinergi demi melahirkan signifikansi produksi. Hal ini menurutnya akan melahirkan percepatan target pembangunan, baik fisik, sumber daya manusia, ekonomi, dan sosial budaya yang berujung pada kesejahteraan.
"Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan utama yang dapat kita lakukan dengan melakukan program belanja pendidikan dan kesehatan untuk pembangunan sumber daya manusia, penguatan hilirisasi industri, pertumbuhan ekonomi berkesinambungan dan program lainnya," tutur Khofifah.
Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bahwa APBN 2023 difokuskan kepada enam hal. Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kelima, revitalisasi industri. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.(K24)