Bisnis.com, SURABAYA - Jumlah korban meninggal dunia kecelakaan bus yang terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto pada Senin (16/5) pagi bertambah satu orang, sehingga total menjadi 15 orang.
“Korban atas nama Najwa Dwi Yuniati meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi,” ujar paman korban, Mashanan, ditemui usai pemakaman di Makam Islam Benowo Surabaya, Kamis (19/5/2022).
Najwa merupakan putri kandung Maftukah yang juga menjadi salah seorang korban meninggal dunia pada kecelakaan tragis tersebut. Jasadnya dimakamkan beberapa meter dari makam sang ibu.
Di dalam bus, Najwa ikut rombongan bersama Ibunya, Maftukah, serta seorang saudaranya, Jeri Adi Wijaya, yang mengalami luka-luka dan saat ini sudah menjalani perawatan di rumah.
Sebelum meninggal dunia, Najwa yang berusia sekitar 13 tahun itu sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Gatoel Mojokerto, bahkan sudah menjalani operasi.
“Anaknya sudah operasi, kemudian sempat membaik. Tapi pagi tadi Allah SWT berkehendak lain,” ucap sang paman.
Baca Juga
Wakil Dirlantas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo ketika dikonfirmasi menyampaikan korban meninggal dunia mengalami luka di bagian kepala.
“Kami turut berduka cita. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kesabaran atas musibah ini,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua RW 1 Kelurahan Benowo, Didik Karyono, menyampaikan bahwa warganya yang masih bersekolah di tingkat menengah pertama tersebut sempat menjalani operasi.
“Bahkan ada rencana dirujuk ke Rumah Sakit BDH yang dekat sama tempat tinggal. Tapi, pagi tadi dia sudah dipanggil Allah SWT,” kata dia.
Ia berharap tak ada lagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut dan berdoa agar korban yang saat ini menjalani perawatan intensif segera pulih.
Kecelakaan bus nomor polisi S 7322 UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin (16/5), pukul 06.15 WIB.
Bus PO "Ardiansyah" yang mengangkut 33 warga asal Benowo, Surabaya, menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol.
Akibat peristiwa tersebut, 15 orang meninggal dunia, sedangkan penumpang lainnya mendapat perawatan intensif di sejumlah rumah sakit.
Aparat kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab insiden tersebut, dan memeriksa beberapa saksi untuk mencari keterangan-keterangan lainnya.
Polisi bahkan sudah melakukan pemeriksaan tes urine kepada sopir bus yang hasilnya sementara dipastikan positif narkoba jenis sabu-sabu.
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Ade Firmansyah, sopir bus PO Ardiansyah, sebagai tersangka kecelakaan maut di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto, Senin (16/5) yang menewaskan belasan orang.
"Dari hasil gelar (perkara) sudah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ancaman hukumannya nanti lebih dari lima tahun," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Didit Bambang Wibowo di Mapolda setempat, Kamis.
Tersangka Ade Firmansyah dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan 311 Ayat (5) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
AKBP Didit menjelaskan terdapat unsur kesengajaan oleh awak bus yang menimbulkan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan di Tol Sumo.