Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surabaya Bakal Lakukan Penyekatan Pemudik di 17 Titik

Rencana penyekatan yang akan dimulai pada 6 Mei - 17 Mei 2021 tersebut akan melibatkan 411 petugas gabungan dengan penjagaan yang ketat.
Polisi mengarahkan pengendara motor untuk melewati jalur yang benar saat simulasi penyekatan larangan mudik di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). Polda Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana untuk melakukan penyekatan di sejumlah lokasi di Jawa Timur selama penetapan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang./Antara-Didik Suhartono.
Polisi mengarahkan pengendara motor untuk melewati jalur yang benar saat simulasi penyekatan larangan mudik di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). Polda Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana untuk melakukan penyekatan di sejumlah lokasi di Jawa Timur selama penetapan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 mendatang./Antara-Didik Suhartono.

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan penyekatan di 17 titik selama larangan mudik Lebaran guna mengantisipasi adanya gelombang pemudik.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan rencana penyekatan yang akan dimulai pada 6 Mei - 17 Mei 2021 tersebut akan melibatkan 411 petugas gabungan dengan penjagaan yang ketat.

"Dalam penyekatan ada petugas gabungan disiagakan dari Polri, Linmas, TNI, Satpol PP, sampai Dishub," katanya, Senin (3/5/2021).

Dia mengatakan penyekatan jalur masuk Kota Surabaya tersebut sesuai dengan imbauan larangan mudik yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan.

Ada beberapa target dalam penyekatan di perbatasan Kota Surabaya, antara lain warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan kedaruratan, kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya, dan orang yang tak menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.

"Penyekatan yang akan dilakukan ini juga merupakan hasil rapat koordinasi dan merupakan langkah untuk memonitoring orang keluar dan masuk Surabaya," imbuhnya.

Febri menambahkan Pemkot Surabaya juga akan melibatkan RT/RW untuk memonitor warga luar daerah yang datang ke Surabaya. RT/RW harus segera melapor ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya bila melihat ada orang asing di wilayahnya.

"Nanti juga melibatkan kampung Wani Jogo Suroboyo, diharapkan RT/RW ini bisa membantu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, apalagi saat ini tren kasus Covid-19 cenderung sudah stagnan dengan angka 40 - 50 kasus harian," ujarnya.

Berikut 17 titik penyekatan yang akan dilakukan di Kota Surabaya :

1. Exit Tol Simo Surabaya
2. Exit Tol Satelit
3. Rungkut, sekitaran Pondok Candra
4. Merr Gunung Anyar
5. Jembatan Suramadu
6. Exit Tol Margomulyo
7. Dupak Demak
8. Exit Tol Perak
9. Terminal Benowo
10. Terminal Osowilangun
11. Exit Tol Masjid Al Akbar Surabaya
12. Depan PMK Sier
13. Eks Pasar Karangpilang
14. Exit Tol Gunungsari-Malang
15. Exit Tol Gunungsari-Gresik
16. SP3 Driyorejo-Lakarsantri
17. Bundaran Waru


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper