Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang Adopsi Sistem e-Pasar

Kota Malang memperkenalkan e-pasar, sistem transaksi secara daring antara pedagang dan konsumen.
Ketua Kadin Kota Malang Eddy Wahyono./Bisnis-Choirul Anam
Ketua Kadin Kota Malang Eddy Wahyono./Bisnis-Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG — Kota Malang memperkenalkan e-pasar, sistem transaksi secara daring antara pedagang dan konsumen, di pasar-pasar tradisional untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di masa pandemi.

Ketua Kadin Kota Malang Eddy Wahyono mengatakan pada tahap pertama e-pasar diberlakukan di Pasar Oro-oro Dowo, namun ke depan diberlakukan di 27 pasar tradisional lainnya di Kota Malang. E-pasar aplikasi yang diinisiasi Kadin Kota Malang.

“Bahkan e-pasar juga diberlakukan di 57 kelurahan di Kota Malang,” ucapnya pada peluncuran e-pasar di Malang, Senin (6/7/2020).

Dengan demikian, maka e-pasar tidak hanya diikuti pelapak dari pedagang pasar tradisional, namun juga toko pracangan dan pedagang lainnya yang berminat yang berada dalam radius 2 km dari pasar tradisional.

Pembayarannya, bisa menggunakan aplikasi dompet digital manapun. Namun ke depan, Kadin menginisasi untuk membuat sendiri aplikasi dompet digital sendiri jika kegiatan tersebut berkembang pesat.

Aplikasi e-pasar di Pasar Oro-oro Dowo, diharapkan diikuti 10.000 pedagang, terutama 200 pedagang di pasar itu. Sedangkan ke depannya, paling lama dalam empat bulan ke depan, program ini bisa diikuti pedagang, terutama pedagang di pasar tradisional, se-Kota Malang. Ditargetkan ada 300.000 pedagang yang menjadi pelapak di e-pasar tersebut.

Cara transaksinya, pedagang mengunggah setiap item dagangannya ke platform tersebut. Jika ada perubahan harga, maka akan di-update.

Harga yang ditawarkan ke konsumen lewat aplikasi tersebut, dia meyakinkan, sesuai dengan harga pasar hari itu. Operator dan manajemen dari e-pasar tidak mengenakan biaya baik dari konsumen maupun pedagang dari item dagangan.

Namun konsumen dikenakan biaya ongkos kirim sebesar Rp3.000/konsumen dalam radius 2 km. Jika melebihi itu, akan dikenakan biaya tambahan.

Dengan relatif terjangkaunya biaya kurir barang, kata Eddy, maka pengelola mengandalkan jumlah orang yang memanfaatkan platform tersebut. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka pendapatan yang diterima pengantar akan tinggi, begitu juga dana yang masuk ke operator dan manejemen.

Oleh karena itulah, Kadin akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di radius 2 km dari pasar tradisional agar dapat memanfaatkan aplikasi e-pasar.

“Jika program ini berhasil, maka berarti pedagang di pasar tradisional bisa berdaya saat memasuki era digital, era revolusi industri 4.0, juga dapat tercipta physical distancing di sana,” ucapnya.(K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper