Bisnis.com, SURABAYA - PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memutuskan untuk mengehentikan operasional pabrik rokok di Rungkut 2 Surabaya serta melaksanakan beberapa protokol kesehatan lainnya pasca menjadi klaster baru terjangkitnya Covid-19 di Surabaya.
Direktur HM Sampoerna, Elvira Lianita mengatakan penghentian sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 Surabaya itu dilakukan sejak 27 April 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (30/4/2020).
Selanjutnya, kata Elvira, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perusahaan menerapkan protokol yang dianjurkan antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan test Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah," imbuhnya.
Dia menambahkan perusahaan juga memastikan dukungan bagi karyawannya melalui tanggung jawab sosial seperti memberikan cuti dan tetap menerima gaji bagi karyawan terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri, dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.
Baca Juga
Elvira menambahkan, perusahaan juga juga akan melakukan karantina terhadap produknya sedikitnya selama 5 hari atau 2 hari lebih lama dari batas stabilitas lingkungan Covid-19 sebelum produk didistribusikan ke pasar.
"Stabilitas lingkungan yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO), Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus," jelasnya.
HM Sampoerna juga mengklaim bahwa selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan yang disarankan pemerintah seperti menggunakan masker, APD, hand sanitizer, termasuk mengatur jam kerja selama PSBB, misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shif.