Bisnis.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur mendapatkan keterangan bahwa Frederica Francisca Callebaut (Rika) istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, telah menyetor (top up member) Rp3 miliar di PT Kam And Kam (MeMiles).
Rika diperiksa Polda Jawa Timur selama 5 jam, mulai sekitar pukul 09.00 – 14.00 WIB dengan 41 pertanyaan, pada Senin (27/1/2020).
Salah satu materi pokok pemeriksaan, perihal Rika setor Rp 3 miliar ke PT Kam And Kam dan mendapat dua mobil Alpard sebagai reward. Kedua mobil ini sudah dikembalikan untuk barang bukti ke Mapolda Jatim.
Rika memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles PT Kam And Kam. Rika mengakui dirinya top up Rp3 miliar di aplikasi MeMiles milik PT Kam and Kam.
Rika Callebaut saat datang ke Mapolda Jatim dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya. Rika yang mengenakan baju hitam dan kacamata cokelat ini langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Saat ditanya keterlibatannya, Rika mengaku dipanggil menjadi saksi. Dia juga menambahkan telah mentop up sejumlah uang di aplikasi MeMiles.
"Iya (top up). Iya saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil, saya datang," kata Rika di Mapolda Jatim seperti dikutip dari siaran pers Polda Jawa Timur, Senin (27/1/2020).
Namun, Rika masih enggan memaparkan berapa total top up yang telah dilakukannya. Dia menyebut akan bercerita lebih jauh usai pemeriksaan nanti.
"Alhamdulillah (kondisi saya baik). Habis (Pemeriksaan) di dalam baru saya ngomong ya," pungkas Rika.
Sejumlah publik figur telah diperiksa terkait dugaan keterlibatan di MeMiles. Mereka antara lain Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, hingga Cucu Mantan Presiden Soeharto Ari Sigit beserta istrnya Rika dan Regina.