Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuturan Ari Sigit Soal Posisi di MeMiles

Cucu mantan Presiden Soeharto, Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit mengakui dirinya merupakan anggota atau member dalam investasi bodong "MeMiles".
Cucu mantan Presiden Soeharto, Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020) terkait keterlibatannya di investasi MeMiles./Antara-Willy Irawan
Cucu mantan Presiden Soeharto, Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit usai diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020) terkait keterlibatannya di investasi MeMiles./Antara-Willy Irawan

Bisnis.com, SURABAYA - Cucu mantan Presiden Soeharto, Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit mengakui dirinya merupakan anggota atau member dalam investasi bodong "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam.

"Saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian. Iya sebagai member," ujarnya usai diperiksa selama lima jam di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (22/1/2020).

Ari mengungkapkan bahwa pihak keluarga tidak mau kasus yang menyeret nama Cendana ini berlarut-larut sehingga dirasanya perlu memberikan keterangan secara rinci ke penyidik.

"Ya pihak keluarga menginginkan ini cepat selesai," ucapnya.

Selain itu, Ari juga mengakui anggota keluarga Cendana mendapat reward dari PT Kam and Kam selaku perusahaan yang menaungi "MeMiles" berupa dua unit mobil Alphard.

"Ada dua mobil dan sudah kami serahkan ke polisi," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Ari Sigit dicecar 39 pertanyaan soal keterlibatannya dalam investasi beromzet Rp761 miliar tersebut.

Sedangkan, dua mobil yang dimaksud Ari bukan dihadiahkan kepadanya, namun dihadiahkan ke anggota keluarga cendana lainnya, Frederica Francisca Callebaut dan Ilsye Aneke Ratnawati.

"Dua jenis mobil jenis Alphard dari pihak keluarga yakni istri dan mertua," ujarnya.

Trunoyudo juga mengungkapkan kalau Ari sudah menjadi anggota "MeMiles" selama dua bulan dan sudah top up beberapa kali.

Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper