Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Mal UMKM, Pemkot Malang Jajaki Pembiayaan ke SMI

Pemkot Malang menjajaki untuk mengajukan pembiayaan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI untuk membangun Mal UMKM.
: Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah yang juga Plt Dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang Ade Herawanto (dua dari kanan) bersama Wali Kota Malang Sutiaji (kiri), Sekda Kota Malang Wasto (dua dari kiri) dan Kabag Humas Setda Kota Malang Nur Widianto (kanan) di Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu/Istimewa
: Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah yang juga Plt Dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang Ade Herawanto (dua dari kanan) bersama Wali Kota Malang Sutiaji (kiri), Sekda Kota Malang Wasto (dua dari kiri) dan Kabag Humas Setda Kota Malang Nur Widianto (kanan) di Balai Kota Malang, beberapa waktu lalu/Istimewa

Bisnis.com, MALANG—Pemkot Malang menjajaki untuk mengajukan pembiayaan  ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI untuk membangun Mal UMKM.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah yang juga Plt Dirut PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi kegiatan usaha PD RPH  dengan menyusun time schedule action plan dari berbagai rencana bisnis.

“Kami juga tengah menyusun rencana ke depan terkait perubahan RPH menjadi Perumda Aneka Usaha seperti penyusunan feasibility study dan pre-design terkait berbagai pengembangan yang direncanakan,” katanya di Malang, Senin (8/4/2019).

Termasuk diantaranya menjajaki MoU dengan berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi hingga mitra swasta dan instansi terkait.

Dengan dengan demikian, kegiatan perumda tersebut tidak melulu mengurusi bisnis potong hewan, namun juga akan dikembangkan menjadi perseroan yang menangani aneka usaha dengan harapan menjadi primadona sekaligus tulang punggung peningkatan pendapatan asli daerah.

“Kami menjajaki kemitraan pembiayaan dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero), BUMN yang 100 persen kepemilikan sahamnya milik Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI,” ucapnya.

Dalam kesempatan audiensi di Balaikota,  Malang, Jumat (5/4/2019) lalu, Dirut PT. SMI Emma Sri Martini menginformasikan ada 10 sektor infrastruktur yang dapat didanai PT. SMI, yakni ketenagalistrikan,  transportasi,  jalan dan jembatan,  air bersih,  rolling stock kereta api,  telekomunikasi,  minyak dan gas hilir,  pengelolaan limbah, dan irigasi.

Selain itu, ada enam sektor infrastruktur publik  yang dapat didanai yakni infrastruktur kawasan,  infrastruktur pemasyarakatan, pasar,  rumah sakit,  infrastruktur pariwisata dan infrastruktur pendidikan.

"Ada tiga skema tempo pinjaman daerah yang ditawarkan, pinjaman jangka pendek,  jangka menengah dan jangka panjang,” katanya.

 Pinjaman jangka pendek hanya berdurasi satu tahun anggaran dan hanya digunakan untuk menutup kekurangan arus kas.  Jangka menengah, jangka waktu lebih dari satu tahun tapi pelunasan tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah dan digunakan untuk membiayai pelayanan publik yang tidak menghasilkan penerimaan.

Sedangkan pinjaman jangka panjang,  jangka waktu lebih dari satu tahun, dengan kewajiban melunasi sesuai dengan persyaratan perjanjian serta dipergunakan untuk kegiatan investasi prasarana dan atau sarana dengan kriteria menghasilkan penerimaan langsung berupa pendapatan daerah,  menghasilkan penerimaan tidak langsung berupa penghematan terhadap belanja APBD yang seharusnya dikeluarkan dan memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan-sosial.

Misi PT. SMI sebagaimana diamanatkan Pemerintah adalah memberikan alternatif pembiayaan atas keterbatasan APBD,  membantu percepatan pelayanan masyarakat dan percepatan pencapaian target daerah. 

"Kalau mengandalkan APBD kiranya ada keterbatasan keterbatasan,” ujarnya.  Belum tentu bisa diselesaikan dalam kurun waktu  1- 2 tahun dan yang pasti mekanisme yang lazim ditempuh bila itu menggunakan dana APBD adalah multiyears. 

Opsi yang diberikan melalui pilihan Pinjaman Daerah,  Kerjasama Pemerintah - Badan Usaha (KPBU) dan Obligasi Daerah,  akan memberikan efektifitas pencapaian target berbasis SDGS (Sustainable Development Goals).

Wali Kota Malang  Sutiaji mengatakan tawaran PT SMI  menarik dan feasible karena bunga pinjamannya relatif ringan, dibawah bunga perbankan.

Peningkatan PD RPH menjadi Perumda Aneka Usaha,  kata dia, nantinya akan menangani dan mengelola  Mal UMKM nantinya. 

Kerja sama dengan PT SMI, kata dia, bisa menggunakan model KPBU. “Tentu akan dilakukan pendalaman pendalaman, termasuk opsi pinjaman daerah yang artinya peminjamnya Pemkot dan bukan BUMD nya," ucapnya.

Mal UMKM merupakan revitalisasi dari Mal Alun-Alun yang masa konsesi pengeloaannya dari investor segera habis. Lahan seluas itu rencananya, yangmana memiliki lahan sekitar 1 hektare.

Rencananya mal tersebut akan dibangun 12 lantai,  per lantai luasan sekitar 600 meter. Enam lantai diperuntukkan untuk UMKM,  sisanya untuk hotel dan parkir.

"Kami ingin tangani dan kelola secara mandiri melalui BUMD yang  miliki dan sedang kami up grade, karena selama ini juga merugi. Deviden dari pusat perbelanjaan yang menggunakan lahan Pemkot juga tidak sesuai ekspektasi, maka asa besar kami berikan kepada Perumda Aneka Usaha menjadi primadona baru bagi sumber pendapatan daerah," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper