Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parkir Nontunai di Surabaya Diharapkan Efektif per Februari

Setidaknya ada 1.370 parkir tepi jalan umum (TJU) yang disiapkan menggunakan sistem pembayaran nontunai.
Ilustrasi juru parkir./Istimewa
Ilustrasi juru parkir./Istimewa

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya optimistis penerapan pembayaran parkir dengan sistem nontunai, baik itu dengan model uang elektronik maupun voucher bisa berjalan per Februari 2024.

"Penerapan Insya Allah Februari 2024," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di Surabaya, Sabtu (29/1/2024).

Sosialisasi kini terus digencarkan, terbaru dua lokasi paling awal yang menerapkan model pembayaran itu adalah di kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul.

Bahkan di dua titik tersebut sudah ada pihak-pihak yang diganding untuk menjual voucher parkir.

Setidaknya ada 1.370 parkir tepi jalan umum (TJU) yang disiapkan menggunakan sistem pembayaran itu

"Insya Allah tetap jalan pakai nontunai. Kami terus sosialisasi," ujarnya.

Eri menjelaskan dengan model nontunai itu maka kesejahteraan para juru parkir bisa terjamin. Sebab pemkot setempat meningkatkan bagi hasil dari parkir yang semula 20 persen menjadi 35 persen dan lima persen lainnya masuk ke kepala pelataran (katar).

Kemudian, jika ada juru parkir yang tak mencapai target harian hal itu bisa diketahui secara detail, sebab proses perhitungan sudah berjalan dengan mudah, lantaran setiap uang yang masuk bisa dihitung dari jumlah lembar voucher yang terjual maupun catatan parkir di alat pembayaran.

"Uang parkir itu langsung masuk ke rekening juru parkir. Kami tahu juru parkir dapat berapa, katar dapat berapa, dari situ nanti tidak ada yang berbohong," kata dia.

Kendati demikian, dia menyebut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya tetap disiagakan untuk melakukan pengawasan kepada para juru parkir.

"Tim pengawas ada yang jalan dari Dishub, tetapi dengan nontunai saya harap dengan warga Surabaya sudah tidak bayar juga dengan uang," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper