Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Kebocoran PAD, Surabaya Akan Perketat Pengawasan Parkir Liar

Pemerintah Kota Surabaya telah menugaskan Dinas Perhubungan untuk intens melakukan pengawasan terhadap keberadaan parkir liar.
Ilustrasi petugas Dishub mengarahkan pengendara sepeda motor ke lokasi parkir di Surabaya./Dok. Pemkot Surabaya.
Ilustrasi petugas Dishub mengarahkan pengendara sepeda motor ke lokasi parkir di Surabaya./Dok. Pemkot Surabaya.

Bisnis.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya telah menugaskan Dinas Perhubungan untuk intens melakukan pengawasan terhadap keberadaan parkir liar mengingat hingga saat ini masih banyak terjadi kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Dishub telah diminta untuk melakukan pengawasan yang maksimal di titik-titik yang terdapat tanda larangan parkir. "Setiap ada tanda larangan parkir, maka selama jam kerja, plus 5 jam berikutnya, maka harus ada petugas (Dishub) di titik itu," katanya dalam rilis, Selasa (2/1/2024).

Eri mengungkap sering melihat kendaraan parkir harian di titik yang ada tanda larangan parkir. Menurutnya, hal itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD.

"Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus (PAD) tidak bocor bagaimana. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shif kedua sampai jam 11 malam ada petugas, sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD,” mintanya.

Dia mengatakan, pencegahan terhadap kebocoran retribusi parkir, bisa dilakukan Dishub Surabaya dengan memanfaatkan digitalisasi. Misalnya, Dishub memasang CCTV di setiap restoran untuk mengawasi parkir tepi jalan umum di area tersebut.

"Yang restoran juga begitu. Kalau cerdas lagi, setiap restoran itu dikasih CCTV di jalannya, untuk menghantam (memantau) parkirnya, berapa mobil yang parkir. Jadi ada mobil parkir langsung kebaca CCTV," katanya.

Eri juga meminta Dishub menyampaikan laporan pendapatan retribusi parkir per hari. Laporan yang disampaikan berupa jumlah retribusi yang diterima dan berapa kekurangan dari target yang belum tercapai. Dengan demikian, diharapkan ada perbaikan untuk mencapai target retribusi parkir pada keesokan harinya.

“Surabaya tidak boleh dimiliki kelompok atau orang-orang tertentu. Sebab, Kota Pahlawan adalah milik rakyat Surabaya. Jadi tahun 2024, seluruh pejabat struktural pemkot bekerja maksimal untuk mengubah Surabaya menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper