Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Bupati Lamongan Sebagai Saksi Korupsi

Pembangunan kantor Pemkab Lamongan yang terindikasi merugikan negara tersebut dilakukan dari tahun 2017 hingga 2019.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.

"Yuhronur Efendi, bupati Lamongan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Ali menjelaskan pembangunan kantor Pemkab Lamongan tersebut dilakukan dari tahun 2017 hingga 2019. Pembangunan tersebut menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan.

Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang membuat negara rugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper