Bisnis.com, LAMONGAN - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi optimistis pembangunan dua proyek nasional yakni Jalan Lingkar Utara (JLU) dan Stadion Surajaya, yang terkoneksi, akan mampu menumbuhkan ekonomi baru di sisi utara wilayahnya.
"Progres kedua proyek berjalan dengan baik. Kami optimistis dengan merencanakan konektivitas dua pembangunan nasional itu nantinya dapat mendorong ekonomi baru di sisi utara Lamongan," ujarnya di Lamongan, Jatim, Selasa (14/1/2025).
Oleh sebab itu, Yuhronur memastikan Pemkab Lamongan berkomitmen mendukung penuh seluruh program dan proyek nasional sebagai upaya untuk meningkatkan potensi-potensi yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, pemerintah daerah setempat tetap akan memperhatikan kearifan-kearifan lokal dan potensi sumber daya alam serta manusianya.
"Seiring bersamanya dilakukan pembangunan, peningkatan sumber daya manusia juga kami lakukan," tambahnya.
Menurutnya, adanya pembangunan nasional di daerah berpotensi memberi dampak terhadap peningkatan seluruh sektor baik dari industri, pariwisata, UMKM, pertanian, maritim, perikanan, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga
"Kami berharap event-event nasional atau internasional bisa ditempatkan di stadion yang sudah berstandar FIFA ini," katanya.
Dua proyek nasional yaitu pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dan Stadion Surajaya ditargetkan rampung bersamaan pada 2025 ini.
Pembangunan Stadion Surajaya yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) ditargetkan selesai akhir Januari dengan proses penyerahannya akan berlangsung pada awal Februari 2025.
Sedangkan, JLU Seksi I yang dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk-Gorga KSO ditargetkan selesai akhir Januari dan Seksi II yang dikerjakan PT Yasa Patria Perkasa ditargetkan rampung pada akhir Februari 2025.
Dalam perencanaannya, JLU yang memiliki panjang total 7,15 kilometer tersebut membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan.
Selain itu, pada dokumen Rencana Tata Bangun dan Lingkungan (RTBL) JLU dibuat berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan memiliki beberapa fasilitas publik seperti stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), rest area, sentra kuliner, dan parkir kendaraan besar.