Bisnis.com, SURABAYA — Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur merilis realisasi pendapatan negara di regional Jatim hingga Agustus 2022 mencapai Rp162,69 triliun atau setara 67,82 persen dari target.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Jatim, Taukhid mengatakan realisasi tersebut berasal dari perolehan pajak Rp70,74 triliun atau setara 63,94 persen, Bea Cukai Rp87,53 triliun (63,39 persen), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp4,43 triliun (89,56 persen).
“Capaian sampai Agustus ini sudah sangat baik karena kita belum mengakhiri periode kuartal III/2022, dan masih ada kuartal IV untuk merealisasikan targetnya,” katanya dalam virtual konferensi pers Asset & Liability Committee (ALco) Regional Jatim, Rabu (28/9/2022).
Sedangkan untuk realisasi belanja negara hingga Agustus, lanjut Taukhid, sudah tercapai Rp75,18 triliun atau setara 62,19 persen. Belanja negara tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp25,16 triliun atau 55,47 persen dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp50,02 triliun atau 66,23 persen, dengan surplus regional Jatim mencapai Rp87,51 triliun.
“Untuk belanja kementerian dan lembaga ini masih 55 persen an, ini perlu kita dorong agar terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Adapun untuk deviasi realisasi penerimaan atas proyeksi Agustus 2022 tercatat 10,61 persen yakni Rp1,6 triliun yang disumbang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau pajak Rp829,46 miliar, Bea Cukai Rp875,32 miliar, dan PNBP Rp43,08 miliar.
Sementara total deviasi dari sisi belanja mengalami minus -6,30 persen atau Rp664 miliar, yang disumbang oleh belanja K/L Rp14,45 miliar dan TKDD Rp678,48 miliar.
Taukhid menambahkan, untuk realisasi pendapatan APBD konsolidasian di Jatim hingga Agustus 2022 tercatat sebesar Rp78,19 triliun atau setara 67,10 persen realisasi pendapatan daerah konsolidasian. Sedangkan belanja daerah konsolidasian dari Pemprov Jatim dan seluruh kota/kabupatennya tercatat Rp64,98 triliun atau baru 50,86 persen, dengan surplus APBD konsolidasian Rp13,22 triliun.
“Perbaikan pendapatan daerah ini bisa meningkatkan dan menambah kemandiran pemda, dan juga kontribusi TKDD terhadap APBD itu menjadi hanya 63,97 persen dari pendapatan APBD Jatim, sehingga ini semakin baik kemandiriannya,” imbuh Taukhid.