Bisnis.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat tinggi gelombang laut saat terjadi peristiwa ritual maut di Pantai Payangan Jember, Jawa Timur pada Minggu (13/2/2022) mencapai 2,5 meter dengan kecepatan angin 5-15 knot atau sekitar 9 km - 27 km per jam.
"Pada saat kejadian, pantauan kami untuk informasi tinggi gelombang di wilayah tersebut mencapai 2,5 meter dengan kecepatan angin berkisar 5 - 15 knot," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo yang dihubungi di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Eko menjelaskan kondisi saat ritual berlangsung angin tidak begitu kencang, namun karena dilakukan dini hari pandangan mata berkurang, sehingga kurang sensitif melihat kondisi sekitar.
Patut diwaspadai kondisi Pantai Selatan Jawa memiliki karakteristik garis pantai yang curam. Artinya, pantai hanya beberapa meter kemudian langsung curam ke dalam. Batas pantai dangkal dan curam, ada kelihatan pecah ombak hingga sampai mendekati lokasi pecah ombak.
Terseret ombak dapat disebabkan oleh adanya rip curreny atau arus kuat yang bergerak menjauh dari pantai hingga dapat menyeret suatu objek ke laut.
Kecepatannya bervariasi, tergantung pada kondisi gelombang, pasang surut dan bentuk pantai tentunya sangat berbahaya bagi pengunjung.
Baca Juga
Penyebabnya, karena adanya pertemuan ombak yang sejajar dengan garis pantai, sehingga menyebabkan terjadinya arus balik dengan kecepatan tinggi.
Agar terhindar dari musibah tersebut, taati larangan atau aturan yang ada di pantai. Apabila terseret rip current, jangan melewati arus, berenang keluar dari arah arus dan usahakan tetap di permukaan air.
Ritual di Pantai Payangan Jember menyebabkan 11 orang meninggal dunia terseret gelombang laut.
MUI Bakal Dalami
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember KH Abdul Haris angkat bicara terkait dengan ritual yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan yang mengakibatkan 11 orang pengikutnya tewas dihantam ombak tinggi.
"Kalau dari sisi bacaan sholawat tidak ada yang aneh, kemudian menjadi aneh ketika ritual dilaksanakan di pantai, apalagi ketika ombak besar, dan konon katanya sudah dilarang. Itu yang jadi masalah," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (15/2/2022).
Ia mengaku pihaknya baru mengetahui kelompok tersebut setelah tragedi maut yang terjadi di Pantai Payangan Jember pada Minggu (13/2), sehingga MUI Jember tidak punya banyak data terkait dengan ritual yang dilakukan Padepokan Tunggal Jati Nusantara.
"Kami coba menelusuri dari video yang sudah viral dan teman-teman di Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi. Dari tayangan video itu, kami menegaskan bahwa dari sisi bacaan tidak ada yang aneh," tuturnya.
Menurutnya, Pantai Payangan yang dijadikan lokasi ritual yang menjadi masalah karena seakan-akan kelompok tersebut memiliki keyakinan bahwa ritual yang dilakukan di pantai lebih bagus dibandingkan tempat yang lain.
"Padahal, sesuai ajaran agama Islam sudah jelas bahwa tempat istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dalam segala hal adalah masjid dan tempat ibadah," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Fatwa untuk melakukan wawancara dan mencari data terkait Kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Dukuhmencek.