Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelajaran di Kab. Pasuruan Diklaim Tidak Timbulkan Kasus Covid-19

Tidak ada sekolah yang menerima keluhan atau laporan terkait persebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Pelaksanaan PTMT di Kab. Pasuruan./Istimewa
Pelaksanaan PTMT di Kab. Pasuruan./Istimewa

Bisnis.com, PASURUAN — Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas atau PTMT di Kab. Pasuruan tidak menimbulkan kasus Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, mengatakan pemerintah akan selalu mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan mengutamakan keselamatan siswa, pendidik dan tenaga kependidikan.

“Selama sebulan terakhir, sebanyak 2.187 sekolah mulai dari PAUD sampai SMP di Kabupaten Pasuruan sukses menjalankan PTMT dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” katanya, Jumat (24/9/2021).

Dia bersyukur, tidak ada sekolah yang menerima keluhan atau laporan terkait persebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Semua prokes juga dijalankan dengan sangat ketat.

Penerapan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan, jaga jarak serta pemakaian masker, membuat penerapan PTM yang sudah berlangsung selama sebulan terakhir, tidak memicu terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

Sebab, selain tenaga pengajar dan siswa yang sudah mendapat vaksin Covid-19, penerapan protokol kesehatan juga menjadi senjata untuk mencegah penularan Covid-19.

"Secara umum, semua sekolah sudah menunjukkan kesiapan dalam melaksanakan PTMT dengan sangat baik dan optimal. Kesiapan prokes dan sarana pendukung juga dari segi perilaku warga sekolah ada kepatuhan yang tinggi dalam menerapkan prokes," jelasnya.

Perihal vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah, Ninuk menyampaikan, total sudah 95 persen dari 15.669 guru TK sampai SMP di Kabupaten Pasuruan yang sudah menjalani vaksinasi.

Sedangkan sisanya masih harus menunggu, lantaran ada beberapa hambatan. Seperti sedang dalam kondisi sakit, ada komorbid (penyakit penyerta), hamil muda, menyusui dan faktor lainnya.

Bagi mereka yang belum vaksinasi, Dispendik telah melakukan pemanggilan dan pembinaan. "Bagi yang tidak bisa vaksin harus memiliki surat keterangan dari dokter. Selama mereka belum vaksin, mereka boleh datang ke sekolah untuk mengajar, tapi hanya daring, bukan bertatap muka dengan siswa secara langsung," ucapnya.

Ninuk menegaskan pula, hasil evaluasi pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, sekolah yang menggelar PTMT menerapkan model siswa yang masuk sekolah dengan kuota 50 persen dari jumlah siswa.

Selain itu, PTM terbatas juga berlangsung hanya satu sif saja. "Karena satu sif, banyak wali murid yang menyampaikan bahwa waktu pembelajaran tatap muka yang relatif sedikit. Tapi kami jelaskan bahwa kita masih berada di Tengah Pandemi, dan kita optimalkan dengan sistem daring," ungkapnya. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper