Bisnis.com, PASURUAN — Pemkab Pasuruan menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST bagi 5.175 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf mengatakan bantuan itu untuk membantu meringankan beban masyarakat. Anggaran yang digelotorkan mencapai Rp1,035 miliar.
“BST ini diperuntukkan untuk 5.175 KPM ) dari beragam latar belakang profesi yang sangat terdampak kebijakan PPKM Darurat,” katanya pada penyerahan simbolis BST di Pendapa Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (21/07/2021).
Menurut dia,, BST yang diberikan kepada warga sebesar Rp200.000 yang diberikan kepada setiap KPM dari sektor-sektor paling terdampak PPKM Darurat.
Rinciannya, sebanyak 3.166 KPM dari sektor pariwisata, 1.513 KPM dari sektor ketenagakerjaan, 734 KPM dari sektor usaha mikro dan usaha kecil, 90 KPM dari sektor perdagangan dan 304 KPM dari sektor yang terkait perhubungan seperti juru parkir, supir, dan lainnya.
“Bantuan ini kami anggarkan dari BTT atau bantuan tidak tidak terduga APBD Kabupaten Pasuruan kepada warga yang sangat terdampak PPKM Darurat,” katanya.
Baca Juga
Dengan diterimanya bantuan sosial tunai dari Pemkab Pasuruan, Gus Irsyad menghimbau kepada para KPM agar bantuan ini bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat diperlukan seperti sembako (sembilan bahan pokok).
“Kebutuhan yang paling pokok, ya makan dan minum. Meski sedikit, tapi setidaknya bisa membantu warga yang kesulitan dengan kebijakan PPKM Darurat ini,” harapnya.
Tak hanya soal penggunaan bantuan, dia juga meminta para KPM dan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tetap patuh terhadap aturan yang diberikan oleh pemerintah, yakni menjaga protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
“Memakai masker sudah jadi hal yang wajib kita lakukan. Sudah bukan waktunya lagi untuk bersantai karena lonjakan kasus Covid-19 yang masih tinggi. Tapi mari kita jaga kesehatan kita agar terhindar dari virus corona yang sudah menyebar ke mana-mana,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi menambahkan, dalam hal penyaluran bantuan sosial tunai, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Hanya saja, untuk menghindari terjadinya kerumunan, setiap KPM diberikan jadwal sesuai waktu yang telah ditentukan. Dimana per 1 jam diberikan kepada 20-30 perwakilan KPM, dan satu hari dibatasi sampai 200 orang.
“Penyaluran ini kita estimasi selesai dalam tiga hari. Untuk itu, kalau sudah ada pemberitahuan, maka kami minta kepada PKM untuk tepat waktu supaya tak ada kerumunan,” ucapnya.(K24)