Bisnis.com, GRESIK - Kabupaten Gresik mencatatkan kenaikan angka kasus Covid-19 tertinggi pada Kamis (1/7/2021) ini, yakni sebanyak 31 kasus, dari biasanya yang berkisar 17 sampai 29 kasus baru.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 setempat, Kamis malam, tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 31 pasien itu berasal dari sembilan kecamatan, masing-masing Kecamatan Manyar, Balongpanggang, serta Panceng.
Kemudian disusul Kecamatan Gresik, Duduksampeyan, Kedamean, Menganti, Kebomas, serta terakhir dari Kecamatan Ujungpangkah.
Sedangkan angka kesembuhan mencapai 15 orang, masing-masing dari Kecamatan Gresik, Manyar, Ujungpangkah, Menganti, Dukun, Bungah, Sangkapura, serta Kecamatan Sidayu.
Dan untuk pasien meninggal dunia, tercatat sebanyak tiga orang, masing-masing dari Desa Tlogopojok dan Gapurosukolilo Kecamatan Gresik, kemudian Desa Glanggang Kecamatan Duduksampeyan.
Dalam perkembangan lain, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, terdapat 36 daerah yang menjadi sasaran PPKM Darurat.
Baca Juga
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak mengatakan hanya ada dua daerah masing-masing Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sumenep yang tak menerapkan PPKM darurat.
Sedangkan, 36 daerah yang memberlakukan yakni Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu yang tergolong daerah dengan situasi pandemi level 4.
Kemudian, daerah dengan situasi pandemi level 3 terdiri atas Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Kota Probolinggo dan Kota Pasuruan.
Pewarta : Fiqih Arfani