Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelajaran Tatap Muka di Pasuruan Tunggu Kebijakan Pemerintah

Kepala sekolah agar tak mengambil kebijakan sendiri. Mengingat situasinya seperti ini.
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf./Istimewa
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf./Istimewa

Bisnis.com, PASURUAN — Pembelajaran di Kabupaten Pasuruan menunggu kebijakan pemerintah terkait memberlakukan pembelajaran tatap muka ataukah daring sehingga kepala sekolah tidak boleh mengambil kebijakan sendiri terkait sistem pembelajaran.

Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf mengatakan peringatan ini penting disampaikan, mengingat sampai detik ini, Pemkab Pasuruan masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal pembelajaran tatap muka (PTM) ataupun daring (dalam jaringan) jelang dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022, awal bulan ini.

“Saya warning untuk semua kepala sekolah agar tak mengambil kebijakan sendiri. Mengingat situasinya seperti ini, harus menunggu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah,” katanya di sela-sela Peringatan Hari Bhayangkara ke 75 secara virtual di Mapolres Pasuruan, Kamis (1/7/2021).

Dalam tiga pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Bahkan Irsyad kaget ketika dalam 1 hari, tercatat sampai ada 50 warga yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, ada 1-2 warga terpapar yang ternyata berstatus pelajar alias anak-anak. Karena itulah, anak-anak harus menjadi perhatian dalam mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran virus Corona. Salah satunya tentang pembelajaran di sekolah.

“Karena kondisinya sampai hari ini masih kurang baik, maka saya minta semua kepala sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Saya akan terus memantau supaya tahu kebijakan apa yang nanti saya ambil, tentunya linear dengan kebijakan pusat,” ucapnya.

Peringatan itu, dia meyakinkan, sebagai langkah antisipasi agar semua kepala sekolah dapat memahami langkah yang tepat, meski sekolahnya berada di wilayah kuning, atau bahkan zona hijau Covid-19.

“Bukan berdasarkan zonasinya, tapi lebih bagaimana menjaga agar yang hijau tetap hijau, yang kuning bisa ke hijau, dan seterusnya,” katanya.

Apabila pemerintah pusat memperbolehkan PTM dengan syarat tertentu, maka Pemkab Pasuruan pun akan melakukan hal yang sama.

“Kalau sudah ada kebijakan baru, kami akan mereplikasinya dan terapkan di Kabupaten Pasuruan sesuai syarat yang ditetapkan,” tutupnya. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper