Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Covid, Bupati Pasuruan Keluarkan Aturan Baru

Sembilan kebijakan baru ini sangat penting untuk dilaksanakan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf (tengah) dalam suatu kegiatan./Istimewa
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf (tengah) dalam suatu kegiatan./Istimewa

Bisnis.com, PASURUAN — Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf mengeluarkan aturan baru untuk menekan Covid-19 yang trennya menaik ditandai tambahan kasus positif hariannya relatif tinggi.

“Ada sembilan kebijakan baru untuk menekan Covid-19. Kesembilan kebijakan tersebut sengaja diambil lantaran dalam seminggu terakhir, jumlah warga yang terinfeksi virus corona semakin banyak,” ujarnya, Senin (21/6/2021).

Dia menilai, sembilan kebijakan baru ini sangat penting untuk dilaksanakan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan dimaksud, yakni aktivitas ASN keluar daerah Kabupaten Pasuruan , utamanya daerah yang kategori zona merah atau hitam, hanya yang betul-betul mendesak saja.

Kegiatan rapat-rapat, bimtek, pelatihan dan sosialisasi diupayakan menggunakan via zoom atau media lain yang sifatnya online. Selain itu, peningkatan prokes dengan penyemprotan ke seluruh kantor di lingkungan Pemkab Pasuruan.

Pembentukan Satgas Covid-19 di masing-masing kantor. Instruksi lainnya, peningkatan testing di 48 RT yang zona kuning, percepatan vaksinasi di pasar dan tempat umum lainnya.

Penyadaran masyarakat, jika sakit segera periksa ke dokter di puskesmas/klinik atau rumah sakit. Pengetatan prokes di tempat umum, wisata, rumah makan, café dan lainnya; serta mengajak kepada tokoh agama, masyarakat, untuk bahu membahu dalam menggelorakan kembali kampanye protokol kesehatan.

“Sembilan kebijakan kami keluarkan agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan bisa semakin ditekan. Ini bukan hanya untuk ASN saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat untuk ditindaklanjuti dengan aksi nyata,” jelasnya.

Bagi para ASN Pemkab Pasuruan, dia meminta untuk tidak bepergian keluar daerah, seperti liburan atau bahkan urusan dinas yang sifatnya tidak mendesak. Seperti rapat, sosialisasi, bimtek dan sejenisnya.

Apabila dilanggar, ia tak segan-segan untuk memanggil, bahkan memberikan sanksi tegas. “Ini permasalahan bukan pada penting atau tidaknya. Tapi situasinya yang kalau tidak diantisipasi, maka nanti akan semakin memburuk. Karena jumlah warga yang terpapar semakin banyak,” ujarnya.

Dia menilai masih banyak warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, baik di pasar, jalan raya, tempat ibadah dan lainnya. Oleh karenanya, ia minta agar masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus Corona.

“Masih banyak yang meremehkan virus ini. Banyak yang tak memakai masker saat beraktivitas. Padahal penting sebagai pertahanan pertama dalam menghindari Covid-19,” ujarnya.

Pemakaian masker juga dinilai banyak yang masih kurang tepat, yakni hanya dipakai sampai janggut atau di bawah hidung. Jangan salah pakai masker.

Sementara itu, dalam empat hari terakhir, tambahan kasus positif Covid harian di Kab, Pasuruan meningkat, mencapai belasan orang. Seperti Sabtu (19/6/2021), ada 17 warga Kabupaten Pasuruan dinyatakan positif Covid-19.

Catatan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan menyebutkan, ketujuh belas orang tersebut terdiri atas 4 warga Kecamatan Bangil, 1 warga Gempol, 3 warga Gondangwetan, 1 warga Kejayan, 1 warga Pandaan, 3 warga Purwosari, 1 warga Rejoso, 1 warga Rembang, 1 warga Sukorejo dan 1 warga Wonorejo.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad menjelaskan, dari 17 warga yang terpapar, 9 di antaranya seorang perempuan dan 8 laki-laki.

Untuk 9 perempuan ada 1 balita berusia 3 tahun dari Kecamatan Gondangwetan. Sedangkan 8 lainnya berusia antara 17-65 tahun dengan profesi mulai dari ibu rumah tangga, santri, penjaga makam, bidan, dan belum bekerja. Mereka terpapar Covid-19 dengan gejala, sehingga harus mendapat perawatan medis di RS.

Sedangkan untuk 8 laki-laki, 1 diantaranya juga masih balita dari Kecamatan Bangil. Sedangkan lainnya berusia antara 22-58 tahun dengan berprofesi mulai dari petani, dokter, karyawan perusahaan, serabutan dan wiraswasta.

“Untuk hari ini, macam-macam profesi warga yang mengharuskan untuk dirawat karena terinfeksi Virus Corona,” katanya.

Dengan tambahan 17 orang terpapar, maka hingga hari ini, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang telah terinfeksi Virus Corona sebanyak 3811 orang.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kasus Covid-19 pertama muncul di bulan Maret tahun 2020 lalu.

Dijelaskan Syaifudin, dari 3811 orang yang terpapar, terdiri dari 488 orang merupakan warga Bangil, 352 warga Beji, 516 warga Kecamatan Gempol, 138 warga Gondangwetan, 217 warga Grati, 80 warga Kejayan, 147 warga Kraton, 74 warga Lekok, 29 warga Lumbang, 90 warga Nguling, 420 warga Pandaan, 30 warga Pasrepan.

Juga, 77 warga Pohjentrek, 177 warga Prigen, 82 warga Purwodadi, 214 warga Purwosari, 19 warga Puspo, 154 warga Rejoso, 110 warga Rembang, 219 warga Sukorejo, 8 warga Tosari, 33 warga Tutur, 75 warga Winongan, dan 62 warga Wonorejo.

Dengan semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, dia menegaskan bahwa tracing terus dilakukan terhadap 20 orang yang terhubung dengan 1 orang yang terpapar.

Dia mengimbau kepada warga agar lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam beraktiVitas. "Semakin hari semakin banyak yang terpapar. Mudah-mudahan pemahaman masyarakat sudah sangat tinggi, sehingga kita semua sudah punya cara untuk bagaimana bisa terhindar dari virus corona,” ujarnya.

Sementara itu, dari 3.811 warga yang telah terinfeksi, sebanyak 3.393 orang sudah dinyatakan sembuh dan bebas dari Virus Corona atau mencapai 89,03 persen tingkat kesembuhannya, 326 orang meninggal dunia, dan 92 orang lainnya masih dirawat. (K24)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper