Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pekerja Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum di Surabaya Divaksin Covid-19

Pengelola atau pemilik RHU agar konsisten menjalankan protokol kesehatan. Ini sesuai dengan pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebelum RHU itu beroperasi.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 02 Juni 2021  |  21:21 WIB
Pekerja Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum di Surabaya Divaksin Covid-19
Petugas kesehatan melakukan vaksinasi Covid-19 kepada pekerja sektor pariwisata di Puskesmas Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021). Para pekerja sektor pariwisata di Surabaya menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19. - Antara/Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Sebanyak 1.771 pekerja tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengikuti vaksinasi Covid-19 massal secara terjadwal di masing-masing puskesmas sesuai wilayah tempat kerjanya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Rabu (2/6/2021), mengatakan, karyawan yang mengikuti vaksinasi ini adalah para pekerja di RHU yang telah beroperasi usai menandatangani pakta integritas.

"Alhamdulillah sudah dimulai dari seminggu yang lalu vaksinasi bagi karyawan RHU. Tentunya bagi RHU yang sudah lolos asesmen, protokol kesehatannya sudah benar dan untuk karyawannya yang negatif Covid-19," kata Febri.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya, ada total 1.771 karyawan RHU penerima vaksin. "Vaksinasi sudah berlangsung dari seminggu yang lalu dan berjalan secara bertahap," katanya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto kembali mengingatkan pengelola atau pemilik RHU agar konsisten menjalankan protokol kesehatan. Ini sesuai dengan pakta integritas yang telah mereka tandatangani sebelum RHU itu beroperasi.

"Di sini betul-betul memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Harapan kami, terutama di sini kepada para pelaku usaha untuk betul-betul menerima kepercayaan itu dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.

Oleh karena itu, Irvan menegaskan, bahwa kepercayaan yang telah diberikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui relaksasi usaha ini harus dijaga betul. Jangan sampai kepercayaan yang telah diberikan kemudian dilanggar oleh pengelola atau pengunjung RHU.

"Ada sekitar 100 RHU yang sudah menandatangani pakta integritas. Ketika mereka sudah menandatangani itu, dan di situ ada pelanggaran, maka Pak Wali Kota meminta agar langsung dilakukan penutupan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jatim surabaya tempat hiburan malam

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top