Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro pada periode mudik Lebaran mengantisipasi adanya pemudik meski ada larangan mudik Idulfitri 1422 H dari pemerintah.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan ketentuan mengenai larangan mudik Lebaran sudah tegas. Pemkot pun serius melakukan upaya pengendalian Covid-19, terutama pada saat mudik lebaran, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
“Larangan mudik ini tidak main-main, bahkan ada addendum yang sebetulnya berlaku mulai 22 April," katanya pada Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H di halaman depan Balaikota Malang, Senin (26/04/2021).
Mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Malang selama masa mudik lebaran, kata dia, Pemkot Malang menekankan agar PPKM Mikro di tingkat RT dan RW terus dikuatkan.
“Kami tetap menguatkan PPKM. Walaupun ada penyekatan dan sebagainya, penguatan di tingkat RT dan RW perlu dilakukan. Jadi PPKM Mikro ini malah kita kuatkan,” tuturnya.
Dia menjelaskan pula jika ditemukan pemudik yang lolos masuk ke Kota Malang, maka akan memberlakukan ketentuan yang ada. “Ketika di sana ada orang baru datang, maka masyarakat harus memberitahu kepada RT dan RW. Kalau sudah terlanjur, maka dia harus berada di rumah isolasi, mengisolasikan diri,” paparnya.
Baca Juga
Dia juga meminta kesadaran bersama untuk menahan diri agar tidak mudik saat lebaran sebagai upaya kewaspadaan bersama guna mencegah kembali bergejolaknya virus Covid-19 di Kota Malang.
“Untuk itu mohon sekali lagi supaya tidak merepotkan masyarakat yang ada di wilayah masing-masing. Mohon untuk menahan diri untuk tidak mudik,” tandasnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, menyatakan Polresta Malang Kota siap melakukan penyekatan di jalur masuk Kota Malang.
“Kami tetap memberikan bantuan dan penguatan. Yang pasti Tol Madyopuro itu akan kami tempatkan personel untuk penyekatan di sana. Titik lainnya akan menjadi perrtimbangan kami,” ujarnya. (K24)