Bisnis.com, MADIUN - Masyarakat Kabupaten Madiun diperbolehkan mudik lokal pada perayaan Idulfitri nanti. Namun, masyarakat hanya dibatasi melakukan mobilitas di wilayah Madiun Raya yang terdiri dari Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan.
Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan pada Lebaran nanti akan diterapkan sistem rayonisasi, sehingga tidak semua lokasi dilakukan penyekatan. Untuk rayon wilayah lima, masyarakat masih diperbolehkan melakukan mobilitas antar-daerah di wilayah Madiun Raya itu.
“Jadi, warga yang melakukan mudik lokal di Kota Madiun, Magetan, Ngawi, Ponoogo, dan Pacitan itu masih boleh. Tetapi, kalau keluar dari rayon itu tidak boleh. Akan dilakukan penyekatan,” kata dia seusai Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idulfitri di lapangan Mapolres Madiun, Senin (26/4/2021).
Petugas akan bersiaga di titik-titik perbatasan Madiun dengan kabupaten lain. Ketika ada warga yang dari luar daerah masuk, maka petugas akan langsung menghalau dan memintanya untuk kembali.
“Seleksinya itu di penyekatan, kalau bukan warga Kabupaten Madiun akan langsung dikembalikan,” ujar dia.
Bagoes menyampaikan pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan di exit tol Dumpil dan dan exit tol Krapyak.
Baca Juga
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, meminta masyarakat Madiun yang merantau di luar kota untuk tidak mudik pada Lebaran nanti. Hal ini untuk menghindari lonjakan kasus positif Covid-19.
Dia menyebut setiap setelah hari libur panjang pasti ada lonjakan kasus positif Covid-19. “Setelah libur panjang biasanya ada lonjakan. Seperti libur Natal dan Tahun Baru ada lonjakan. Liburan tiga hari yang terakhir kemarin juga ada lonjakan,” ujar bupati yang akrab disapa Kaji Mbing tersebut.
Bagi perantau yang nekat mudik akan diperiksa kesehatannya oleh Dinas Kesehatan. Setelah itu akan dikarantina.