Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim Menggulirkan Diskon Pajak Kendaraan dan Pemutihan Denda

Insentif pajak Diskon Ramadan yang berlaku mulai 20 April - 24 Juni 2021 ini diharapkan akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengucurkan insentif pajak sebesar Rp107,67 miliar atau untuk 2.999.046 obyek pajak dalam program Diskon Ramadan bagi pajak kendaraan bermotor.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan insentif pajak Diskon Ramadan yang berlaku mulai 20 April - 24 Juni 2021 ini diharapkan akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir. 

“Tahun lalu kita juga telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak masyarakat yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut,” katanya, Senin (19/4/2021).

Adapun Diskon Ramadan yang diberikan tersebut berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk kendaraan roda dua, dan diskon 5 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain itu juga terdapat pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dia mengatakan pemberian diskon tersebut diharapakan juga mampu mendorong masyarakat agar bergairah dalam membayar pajak yang menjadi salah satu sumber daya Penting dalam mewujudkan Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

“Bagi masyarakat yang bulan Januari sampai Maret kemarin belum bayar pajak, monggo silahkan bayar di bulan Ramadan ini. Selain insyaallah akan berkah, juga pasti dapat diskonnya dan hilang dendanya,” katanya.

Khofifah mengungkapkan, sepanjang kuartal I/2021 masih terdapat sekitar 18,09 persen wajib pajak yang tidak patuh atau belum membayar kewajibannya. Untuk itu, diskon ini berlaku bagi wajib pajak yang sudah lewat jatuh tempo, maupun yang belum jatuh tempo sampai Desember 2021.

“Jadi wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadan ini,” imbuhnya. 

Khofifah menambahkan dalam program Diskon Ramadan itu juga Pemprov Jatim menyiapkan hadiah bagi wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya yakni berupa tabungan umroh senilai Rp30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak melalui undian.

“Tahun ini kita perbesar lagi hadiah umrohnya dari tahun lalu dengan nilai tabungan dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan akan diundi saat momentum HUT Pemprov Jatim,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper