Bisnis.com, SURABAYA - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur memperkirakan arus uang kas di Jatim pada kuartal II/2021 atau saat momen Lebaran akan mengalami net-outflow.
Net-outflow adalah kondisi saat uang yang keluar lebih tinggi dibandingkan uang yang masuk bank.
Deputi Kepala BI Jatim Imam Subarkah mengatakan meski terdapat larangan mudik Lebaran yang berpotensi menekan pergerakan ekonomi atau perputaran uang di daerah, BI masih melihat adanya perputaran uang atau pada posisi net-outflow.
“Walaupun ada larangan mudik, ada PPKM, tetapi tempat wisata tetap dibuka, tempat perbelanjaan juga dibuka. Harapannya ada pergerakan ekonomi sehingga ada perputaran uang saat momen libur Idulfitri,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (19/4/2021).
Namun begitu, kata Imam, BI belum dapat memprediksi apakah posisi net-outflow atau arus uang keluar pada tahun ini terjadi perlambatan.
BI sudah menyiapkan uang kas sebesar Rp11,5 triliun untuk kebutuhan uang Lebaran di Jatim sesuai dengan perkiraan dari pihak perbankan.
“Kita belum prediksi apakah ini akan melambat karena ada larangan mudik tapi memang biasanya walau ada perlambatan, kecenderungan saat momen Lebaran adalah pada posisi net-outflow,” ujarnya.
Dia menyebutkan pada awal tahun, yakni hingga Februari 2021, pergerakan uang di Jatim mengalami net-inflow (uang yang masuk ke bank lebih banyak dari pada yang keluar) sebesar Rp16,44 triliun.
“Tingginya in-flow sampai Februari ini sejalan dengan berakhirnya momentum libur akhir tahun karena ada Natal dan Tahun Baru, di mana uang yang telah beredar kembali disetorkan bank kepada BI,” ujarnya.
Sementara itu, kinerja arus uang di Jatim selama kuartal IV/2020 mengalami net-outflow sebesar Rp14,1 triliun.
Hal itu sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang layak edar (ULE). Hal itu seiring dengan aktivitas masyarakat telah memulai kembali kegiatannya di masa new normal.
“Jumlah net-outflow meningkat sebesar 402 persen (qtq) yang ditengarai oleh semakin luasnya pembukaan sektor-sektor ekonomi dengan protokol kesehatan yang mendorong peningkatan aktivitas masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Imam, peningkatan net-outflow yang terjadi juga sejalan dengan meningkatnya kebutuhan uang kertas dan logam di masyarakat, baik dalam bentuk Uang Pecahan Kecil (UPK) maupun Uang Pecahan Besar (UPB).
“Hal tersebut juga dikonfirmasi dengan membaiknya PDRB Jatim pada kuartal IV/2020 yang terkontraksi lebih rendah -2,64 persen dari semula -3,61 persen%pada kuartal III/2020,” imbuh Imam.