Bisnis.com, MALANG — Pemkot Malang berkomitmen mengoptimalkan pelayanan publik dengan mengadopsi layanan digital.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan peluncuran E-SPPT PBB ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu, dan berkesinambungan untuk menopang pencapaian seluruh program pembangunan di Kota Malang, sekaligus sebagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.
“Maka mejadi komitmen kami, memudahkan pelayanan publik dengan terus-menerus melakukan perbaikan demi terlayaninya apa yang menjadi kepentingan dan layanan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik,” katanya pada Pelucuran E-SPPT PBB Kota Malang, Rabu (7/4/2021).
Dia menegaskan pula, Pemerintah Kota Malang menyadari bahwa pajak yang dihasilkan merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanat dari masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen menjaga kepercayaan tersebut
“Ini kami lakukan bersama-sama. Ketika semua transparan, pendapatan dikuatkan, maka trust masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat. Di saat trust masyarakat kuat, legitimasi dari sebuah kebijakan, saya yakin itu nanti terus kuat. Pelan tapi pasti masyarakat akan semakin percaya bahwa kebijakan Pemkot Malang benar-benar merupakan aspirasi dan diinginkan dari warga,” ujarnya.
Dia meyakinkan pula, hasil perolehan pajak daerah yang diterima akan dimanfaatkan untuk pembangunan kota. Pemerintah Kota Malang senantiasa melakukan berbagai inovasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kemudahan-kemudahan layanan berbasis digital yang diluncurkan pada kesempatan itu, yakni aplikasi SIMBAHE (Sistem Aplikasi Elektronik) oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang yang memberikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi masyarakat ketika menggunakan fasilitas olahraga.
Baca Juga
Selanjutnya, dari Dinas Perhubungan Kota Malang dengan terobosan e-parking secara online dilengkapi kode QRIS yang ada di smart phone juga virtual account untuk pembayaran nontunai untuk uji KIR.
Terakhir, aplikasi SIAPEL (Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik) merupakan salah satu alternatif media pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. (K24)