Bisnis.com, PASURUAN — Pertumbuhan ekonomi Kab. Pasuruan pada 2020 terkontraksi minus 2,03 persen sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Bupati Pasuruan M. Irsyad Yusuf mengatakan kondisi itu kontras dengan 2019. Pada tahun itu, pertumbuhan ekonomi Pasuruan berhasil mencapai 5,83 persen.
“Angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan pada 2020 lalu juga ikutan naik menjadi 9,26 persen dari 8,68 persen pada 2019,” katanya di Pasuruan, Kamis (25/3/2021).
Pengangguran terbuka tahun lalu juga mengalami peningkatan menjadi 6,24 persen, lebih tinggi dari 2019 yang mencapai 5,42 persen. Namun untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), justru mengalami kenaikan. Pada 2019 angkanya 68,29, namun pada 2020 meningkat menjadi 68,6 persen.
Begitu pula dengan Indeks Reformasi Birokrasi, Indeks Williamson dan Indeks Kesalehan Sosial yang mengalami peningkatan sangat signifikan. Indeks reformasi birokrasi meningkat dari 62,75 menjadi 73. Sedangkan untuk indeks Williamson naik dari 0,258 menjadi 0,277, dan untuk indeks kesalehan sosial naik tajam dari 72,2 menjadi 76,6.
Menurut dia, arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan pada 2022 menyasar pada kelembagaan ekonomi desa, serta prioritas pembangunan pada potensi unggulan desa, pengembangan kelembagaan ekonomi desa, peningkatan kualitas infrastruktur pendukung potensi unggulan, penguatan modal sosial berbasis kearifan lokal, dan pembangunan desa berwawasan lingkungan.
Baca Juga
“RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) untuk 2022, yakni percepatan pengembangan wilayah dan pemulihan ekonomi melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa. Karena itulah, semua sektor perekonomian di desa harus bergerak satu sama lain agar tak hanya bisa bangkit tapi juga maju,” katanya.
Pandemi Covid-19, kata Irsyad, membuat banyak sektor terpukul sehingga dampaknya meluas sampai ke kasus pengangguran terbuka, kemiskinan dan lainnya.
Oleh karena itu, tantangan yang harus dihadapi untuk pemulihan ekonomi. Berdasar alasan itu pula, maka seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus memiliki program dan kegiatan yang mengarah ke fokus prioritas pembangunan. Misalkan dalam hal penguatan potensi unggulan desa, OPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Disperindag, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro harus bisa memiliki program dan kegiatan penguatan destinasi dan unsur pendukung di dalamnya.
“Konsep Pemkab Pasuruan terkait percepatan pemulihan ekonomi berawal dari desa dan keunggulan kompetitif. UMKM potensi desa yang meliputi pertanian, pariwisata dan lainnya juga harus bergerak,” katanya.(K24)