Bisnis.com, MALANG — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro di Kota Malang berhasil hilangkan zonase oranye dan merah.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan update zonasi Covid-19 tiap RT pertanggal 17 Februari 2021 menunjukkan ada 4.026 RT kategori zona hijau dan ada 48 RT yang berkategori zona kuning.
“RT di Kota Malang tidak ada yang berzonasi orange dan merah. Status RT Kategori zona kuning terbanyak berapa di dua Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun,” pada Rapat Evaluasi PPKM Mikro di kantornya, Kamis (18/2/2021)
Grafik penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 turun signifikan selama periode PPKM Mikro ini. Hal ini merupakan dampak dari usaha pencegahan selama periode PPKM pertama dan kedua.
Wali Kota Malang menginisiasi agar PPKM Mikro ini tidak berbatas waktu. “Jadi PPKM itu saya kira tidak usah ada batas waktu, sampai pandemi ini berakhir. Hanya saja seperti WFH-nya kita ubah, 75 WHO-nya dan yang 25 WFH dan unit usaha juga gitu,” ujarnya.
Wali Kota Malang Sutiaji sampaikan kesiapan Kota Malang dalam PPKM Mikro. “Di kota Malang 1.120 posko PPKM Mikro dan ini terus dilakukan tiap RT harus ada posko” ujarnya.
Baca Juga
Pemerintah Kota Malang sudah menyiapkan dana pelaksanaan PPKM Mikro. Dana Operasional Posko Kecamatan dan Kelurahan total berjumlah 129 juta untuk 5 Kecamatan dan 57 Kelurahan. Dana operasional RT/RW total berjumlah 2,415 Miliar. Dana operasional tersebut sudah diajukan pencairannya sejak 17 Februari 2021.
Sementara data Covid-19 di Kota Malang per-18 Februari mencatat, kumulatif konfirmasi positif 5.944 orang (bertambah 14) dengan rinci, meninggal 524 orang, sembuh 5.260 orang (bertambah 25), dan pemantauan 162 orang (berkurang 11).(K24)