Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jatim Catat Ada 1,2 Juta Pelanggar Prokes Selama PPKM

Semua yang terjaring operasi dilakukan penindakan, baik dengan teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari seluruh wilayah Jatim yang menerapkan PPKM.
Warga berdoa saat melakukan ziarah di kuburan khusus kasus Covid-19 di TPU Keputih di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/1/2021). Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (21/1), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 11.703 sehingga total positif menjadi 951.651 dan kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 346 orang, sehingga total menjadi 27.203 orang./Antara-Zabur Karuru.
Warga berdoa saat melakukan ziarah di kuburan khusus kasus Covid-19 di TPU Keputih di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/1/2021). Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis (21/1), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 11.703 sehingga total positif menjadi 951.651 dan kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 346 orang, sehingga total menjadi 27.203 orang./Antara-Zabur Karuru.

Bisnis.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat sedikitnya ada 1.216.236 kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 - 19 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan jutaan pelanggar prokes tersebut terjaring dalam razia atau operasi yustisi yang digencarkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui PPKM.

“Semua yang terjaring operasi dilakukan penindakan, baik dengan teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari seluruh wilayah Jatim yang menerapkan PPKM,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Gatot menjelaskan dalam operasi yustisi yang digelar Polda Jatim bersama jajaran polres dan Satpol PP itu dilakukan sebanyak 838.253 kegiatan di 15 daerah pelaksana PPKM.

“Operasi yustisi ini menyasar kawasan yang sering terdapat kerumunan seperti kafe, mal atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, hiburan, rumah makan, tempat ibadah, hingga sarana Transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan,” jelasnya.

Adapun dari 1.216.236 pelanggaran, yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang, pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang, sedangkan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang.

Dari total pelanggaran tersebut, nilai denda tercatat mencapai lebih dari Rp299 juta serta jumlah KTP dan paspor yang disita petugas ada sebanyak 36.140 buah.

Gatot mengimbau agar masyarakat terus tertib menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan PPKM di Jatim pun juga masih berlangsung hingga 25 Januari mendatang.

Sebanyak 15 daerah pelaksanaan PPKM di Jatim di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper