Bisnis.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur mendalami video viral aksi polisi dangdutan saat pisah sambut kapolsek di Gondang, Tulungagung beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Senin (5/10/2020) mengatakan Bidang Propam Polda Jatim telah mendalami video yang diambil pada awal Agustus 2020 saat acara pisah sambut kapolsek baru dengan yang lama.
"Polda Jawa Timur telah melakukan proses pendalaman dan kemudian pemeriksaan di mana secara internal. Polda Jatim memiliki gugus tugas untuk kedisiplinan internal di Polda Jatim yaitu di bidang Propam Polda Jatim," ujarnya.
Pria yang kerab disapa Truno itu mengatakan acara dangdutan tersebut dihelat tanpa seizin Kepolres Tulungagung.
"Polsek Gondang tanpa seizin dari bapak Kapolres melakukan kegiatan internal tepatnya di belakang teras polsek masih di mako, sebagai wujud penghargaan terhadap pejabat lama," kata Truno.
Truno menegaskan meskipun Tulungagung telah menjadi zona kuning penyebaran Covid-19. Namun bukan berarti bisa bebas melakukan dangdutan tanpa mengindahkan protokol pencegahan Covid-19.
Baca Juga
"Namun demikian, tidak menjadi suatu alasan, walaupun juga kita ketahui Polres Tulungagung itu zona kuning. Namun justru Kapolda Jatim telah memberikan dari penekanan apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi termasuk terkait kedisiplinan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, dalam video yang banyak menyebar melalui WhatsApp dan sejumlah media sosial, tampak sejumlah anggota polisi berpakaian dinas tengah asik joget bersama biduan.
Sementara itu, di bagian belakang tampak spanduk bertuliskan "Pisah sambut Kapolsek Gondang dari AKP Siswanto, ke AKP Suwancono".
Dalam video juga terlihat adanya sejumlah polisi yang menggunakan masker, namun ada pula yang tidak. Sedangkan, biduan yang menyanyi terlihat tidak memakai masker.