Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jatim Optimistis Himpun Pajak Daerah Rp12,37 Triliun

Penyesuaian target penerimaan pajak daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2020 sebesar Rp12,37 triliun dari target awal hanya Rp10,28 triliun.
Wajib pajak mengurus pajak./Antara-Yulius Satria Wijaya
Wajib pajak mengurus pajak./Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur optimistis memasang target pertumbuhan penerimaan pajak daerah sebesar 20,4 persen hingga akhir tahun ini atau mencapai Rp12,37 triliun.

Adapun penyesuaian target penerimaan pajak daerah tersebut tertuang dalam rancangan Perubahan APBD 2020 sebesar Rp12,37 triliun dari target awal hanya Rp10,28 triliun yang berarti ada penambahan target sekitar Rp2 triliunan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan berbagai upaya dilakukan Pemprov Jatim untuk menggenjot penerimaan pajak daerah melalui berbagai stimulus seperti keringanan pembayaran pajak dan pembebasan sanksi hingga diskon pajak kendaraan.

"Kami optimistis kenaikan target ini akan dapat dicapai seiring dengan adanya berbagai stimulus dan juga tingginya tingkat kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak," katanya, Rabu (9/9/2020).

Dia mengungkapkan melalui stimulus keringanan pajak yang telah diberikan sejak April saat awal pandemi mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dan memanfaatkan pemutihan. Diharapkan pada semester II/2020 ini juga demikian.

"Peningkatan penerimaan pajak daerah ini akan menjadi energi yang luar biasa untuk percepatan pembangunan di Jatim," ujarnya.

Secara rinci, target penerimaan pajak daerah tahun ini berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yakni mencapai Rp5,6 triliun atau ada penambahan/peningkatan Rp1,3 triliun atau naik 30,23 persen, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik sebesar Rp450 miliar atau 21,43 persen, sehingga targetnya menjadi Rp2,55 triliun.

Selain itu, pajak rokok juga diprediksi naik sebesar Rp350 miliar atau 18,42 persen, sehingga targetnya menjadi Rp2,25 triliun, dan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBM) diproyeksikan tetap stabil di angka Rp1,95 triliun. Kondisi ini didasarkan pada proyeksi recovery konsumsi kendaran bermotor di semester II setelah turun cukup dalam hingga 33,01 persen pada semester I/2020.

Khofifah menambahkan, pada semester II ini komsumsi BBM juga akan mulai membaik setelah masa pembatasan sosial berakhir sehingga diperkirakan ada pergerakan kendaraan bermotor untuk mobilitas pribadi, umum maupun aktifitas ekonomi.

Sementara khusus sektor pajak air permukaan, dilakukan penyesuaian yakni turun 10 persen atau minus Rp3 miliar sehingga targetnya menjadi Rp27 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper