Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 19 Daerah di Jatim, Cuti Petahana Disetujui

Seluruh petahana yang mendaftar pada proses Pilkada Serentak 2020, semua sudah mengajukan surat cuti.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020./KPU

Bisnis.com, MALANG - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan telah menandatangani seluruh surat cuti yang diajukan oleh bupati atau wali kota petahana, yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Khofifah mengatakan bahwa seluruh bupati atau wali kota yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2020, telah mengajukan surat cuti beberapa waktu lalu. Surat cuti tersebut akan berlaku efektif pada akhir September 2020.

"Seluruh petahana yang mendaftar pada proses Pilkada Serentak 2020, semua sudah mengajukan surat cuti, dan sudah saya tandatangani," kata Khofifah, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (7/9/2020).

Khofifah menjelaskan, selain telah menandatangani surat cuti para bupati dan wali kota petahana yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 2020, dirinya juga telah menandatangani surat terkait pejabat sementara yang akan memimpin masing-masing wilayah.

"Kemudian untuk pejabat sementara juga sudah saya tandatangani," kata Khofifah.

Khofifah menambahkan, cuti dari para kepala daerah dari jabatannya tersebut mulai berlaku efektif pada 25 September 2020. Secara administrasi, untuk seluruh kepala daerah yang mengajukan cuti sudah disepakati dan disetujui.

"Semua surat pengajuan cuti sudah masuk, dan sudah saya tandatangani. Pejabat sementara sudah kami putuskan dan tandatangani. Secara administrasi sudah kami sepakati," kata Khofifah.

Beberapa kepala daerah yang merupakan petahana dan maju pada Pilkada Serentak 2020 di antaranya Bupati Malang M Sanusi, Bupati Jember Faida, Wali Kota Blitar Santoso, Bupati Blitar Rijanto, dan Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Pada 2020, di wilayah Jawa Timur ada sebanyak 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada 2020. Sebanyak 19 kabupaten/kota tersebut adalah Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.

Kemudian Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper