Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh bakal calon kepala daerah agar tidak melakukan pelibatan massa secara besar dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil mulai 4 September 2020.
“Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan kembali. Risiko penularan menjadi sangat besar jika massa tumpah ruah saat pendaftaran karena dorongan semangat untuk menyukseskan," ujarnya dalam rilis, Jumat (4/9/2020).
Dia juga berpesan agar KPU dan Bawaslu Jatim untuk terus memantau update zonasi wilayahnya masing-masing dengan tujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan Pilkada serta menjaga keselamatan warga yang ingin memberikan suaranya.
“Zonasi-zonasi ini menjadi penting. Masing-masing Bawaslu dan KPUD harus melakukan update mingguan untuk melihat apakah kabupatennya ini zonanya kuning, hijau atau merah," katanya.
Dia menambahkan, diharapkan pelaksanaan pilkada tidak akan membuat kerumunan yang bisa membahayakan sehingga fleksibilitas dari KPU dan Bawaslu pun memiliki peran penting untuk mengatur sirkulasi pemilih di TPS.
“Fleksibilitas waktu pemilihan pasti harus dikomunikasikan ke masyarakat. Pembagian waktu pemilihan itu saya mohon kepada seluruh jajaran Bawaslu dan KPU memberikan opsi," katanya.
Baca Juga
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat bahwa capaian IDI (Indeks Demokrasi Indonesia) Jatim mengalami peningkatan sebesar 4,82 poin menjadi 77,68 dalam skala 0 sampai dengan 100. Capaian ini menjadi suatu sinyal bagus guna terselenggaranya Pilkada serentak yang berkualitas pada Desember mendatang.
“Kami meyakini dengan IDI yang meningkat, utamanya bagi lembaga politik, termasuk Kab/Kota akan menjadi menjadi modal sosial yang kuat berseiring dengan upaya TNI-Polri menjaga keamanan, ketertiban dan suasana masyarakat yang tetap kondusif,” ujarnya.