Bisnis.com, MALANG — Masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal di Malang Raya diperpanjang per 7 Juni 2020 sampai angka rate of transmission (RT) bisa turun menjadi di bawah 1.
Keputusan itu mengacu hasil rapat evaluasi secara virtual masa transisi Malang Raya antara Gubernur Jatim bersama Forpimda Jatim dengan Kepala Daerah Malang Raya, Danrem 083/BJ dan Forpimda Malang Raya, Jumat (5/6/2020).
"Jadi yang dibuat acuan serta untuk jadi perhatian bersama adalah pedoman dari WHO. Dimana dinyatakan untuk memasuki new normal dipersyaratkan angka RT harus di bawah 1," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Adapun untuk Malang Raya ini, RT-nya masih pada angka 1,23. Ini karena masih muncul kasus baru konfirm positif, meskipun juga diikuti dengan adanya penambahan yang sembuh.
Khofifah menilai perlu proses waktu untuk mengubah culture dan kebiasaan masyarakat. Laporan menyebutkan masih banyak masyarakat yang abai dalam penggunaan masker dan physical distancing.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan untuk Kota Malang yang jadi perhatian adalah klaster isolasi mandiri. "Penambahan terakhir banyak muncul dari lingkar keluarga inti. Bisa jadi lingkungan rumah tidak memadai untuk dilakukan isolasi mandiri, karenanya ini akan ditarik ke RSUD. Kami siapkan segera," jelasnya.
Baca Juga
Pemkot Malang menggalakkan operasi rapid test masif ke titik kerumanan massa. Fakta di lapangan komunitas milenial yang harusnya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang Covid 19, justru abai.
"Di tengah masyarakat muncul persepsi masa transisi sudah new normal, bahkan dipahami normal seperti tidak ada Covid 19. Ini yang akan terus ditekankan dan diluruskan," ujarnya.(K24)