Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Pengunjung Kafe di Kota Malang Reaktif saat Dirapid Test

Ada 86 pengunjung kafe dan warung kopi yang dirapid test, namun enam orang ternyata reaktif, sedangkan sisanya nonreaktif.
Wali Kota Malang Sutiaji (tiga dari kanan) saat melakukan Opsgab masa transisi menuju kenormalan bersama Forkopimda setempat di Sudimoro, Kec. Lowokwaru, Kamis (4/6/2020) malam./Istimewa
Wali Kota Malang Sutiaji (tiga dari kanan) saat melakukan Opsgab masa transisi menuju kenormalan bersama Forkopimda setempat di Sudimoro, Kec. Lowokwaru, Kamis (4/6/2020) malam./Istimewa

Bisnis.com, MALANG — Sebanyak enam pengunjung kafe di kawasan Sudimoro, Kec. Lowokwaru, Kota Malang diketahui reaktif saat dirapid test oleh Tim dari Operasi Gabungan (Opsgab), Kamis (4/6/2020) malam.

Dalam Opsgab yang digelar Forkopimda Kota Malang untuk ke tiga kalinya itu menyasar kafe dan kedai kopi di kawasan Sidomoro. Mereka yang bergerombol saat di kafe maupun di warung kopi langsung dirapid test petugas.

Ada 86 pengunjung kafe dan warung kopi yang dirapid test, namun enam orang ternyata reaktif, sedangkan sisanya nonreaktif.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan opsgab ini digelar dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing sebagai wujud kesiapan memasuki masa kenormalan baru atau new normal.

"Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin" ujarnya.

Selain melakukan operasi gabungan bersama TNI dan Polri, tim juga membawa alat rapid test untuk digunakan pada masyarakat yang saat ini sedang nongkrong di kawasan ini.

Sutiaji mewajibkan mereka untuk melakukan karantina mandiri. "Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," ucapnya.

Sementara itu, kafe tempat nongkrong yang juga menjadi tempat pelaksanaan rapid test tadi juga mendapatkan sanksi tegas dari Pemkot Malang. Kafe tersebut akan di tutup selama 3 hari mendatang untuk selanjutnya disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.

"Ke depan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield," tandasnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa baik pengusaha kafe maupun pengunjungnya harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing.

"Masyarakat cenderung tidak perduli dengan keadaan yang ada. Hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal," ujarnya.

"Cukup memprihatinkan kita dan khususnya yang kita sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya. Karenanya disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak," tutur Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson. (K24)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper