Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengawasan Pasar Grosir Konveksi Surabaya Diperketat Setelah Ditutup

Meski Pasar Kapasan tidak beroperasional, tetapi pedagang memang diperbolehkan mengambil barang dagangan.
Pedagang mengemasi barang dagangannya di Pasar Kapasan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Pascapenutupan sementara Pasar Kapasan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengambil barang-barang dagangannya setelah seluruh area pasar tersebut disemprot dengan cairan disinfektan./Antara-Didik Suhartono
Pedagang mengemasi barang dagangannya di Pasar Kapasan, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). Pascapenutupan sementara Pasar Kapasan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk mengambil barang-barang dagangannya setelah seluruh area pasar tersebut disemprot dengan cairan disinfektan./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SURABAYA - Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya memperketat pengawasan di pintu keluar masuk pasar grosir pakaian Jalan Kapasan, Kota Surabaya, Jatim, menyusul ditutupnya pasar selama 14 hari karena adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar terkonfirmasi positif Covid-19.

Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin, di Surabaya, Selasa (7/4/2020), mengatakan meski Pasar Kapasan tidak beroperasional, tetapi pedagang memang diperbolehkan mengambil barang dagangan. Hal tersebut agar pedagang dapat tetap menjual barang dagangannya dari rumah atau secara daring.

"Pengambilan barang dagangan hanya disediakan satu akses di pintu utama pasar," katanya.

Menurut dia, pengambilan barang bisa dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Muhibuddin menjelaskan dalam pengambilan barang dagangan ini, PD Pasar Surya melakukan srceening. Selain hanya dibuka satu akses di pintu utama, pedagang harus menunjukkan identitas diri (KTP) untuk pendataan.

"Pedagang yang masuk pasar juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan, lalu difoto. Pedagang juga tidak boleh membawa kendaraan naik ke lantai atas," ujarnya.

Berkaitan dengan pencegahan dan mengantisipasi penularan Covid-19, lanjut dia, pengambilan barang dagangan juga dibatasi. Untuk pedagang di lantai satu, pedagang dibatasi waktu 10 menit, lantai dua selama 15 menit dan lantai tiga 20 menit.

"Tetapi ini masih berlaku fleksibel karena waktu tersebut ternyata masih kurang untuk mengemasi dan mengambil barang dagangan. Tetapi pukul 14.00 WIB semua sudah harus keluar dari pasar," katanya.

Diketahui sesuai surat direksi PD Pasar Nomor SU-758/01/ IV/2020 tertanggal 3 April 2020, pasar yang menjadi pusat grosir konveksi di Kota Pahlawan ini memang tidak beroperasional selama 14 hari. Pemberlakuan tidak operasionalnya pasar dilakukan sejak 4 April 2020 setelah salah satu orang yang sehari-hari beraktivitas di pasar terkonfirmasi Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper