Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau agar pelaksanaan ibadah salat Jumat dalam pekan minggu ini dilakukan di rumah terutama di wilayah yang masuk dalam zona merah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawasa mengatakan langkah tersebut sudah disepakati oleh para ulama dari MUI, PWNU, PW Muhammadyah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam pertemuan yang digelar pada 19 Maret 2020 malam.
"Pemprov Jawa Timur menghormati keputusan dari pertemuan para ulama yang mewakili dari berbagai lembaga, untuk mengambil keputusan bahwa mereka tetap bisa melakukan shalat Jumat tapi dengan berbagai antisipasi terhadap pencegahan risiko," jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, terdapat zona merah yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan kegiatan ibadah. Wilayah yang termasuk dalam zona merah tersebut adalah Surabaya dan Malang mengingat kedua kota tersebut merupakan jumlah pasien terjangkit virus corona terbanyak yakni sebanyak 7 orang di Surabaya dan 2 orang di Malang.
Namun begitu, pemerintah tidak memaksa masyarakat untuk tidak melakukan salat Jumat di masjid, asalkan pelaksanaan ibadah salat di masjid harus dipastikan bahwa tempat tersebut sudah dilakukan upaya penyemprotan disinfektan, dan setiap jemaah cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.
Baca Juga
"Kemudian peniadaan karpet di masjid, menggunakan penutup hidung dan mulut serta memastikan kondisi kesehatan setiap jemaah yang memasuki tempat ibadah misalnya kondisi suhu badan, seperti di Masjid Al-Akbar terkonfirmasi mereka akan menyiapkan thermal gun," jelasnya.
Khofifah menambahkan bukan hanya pengelola masjid, tetapi semua pengelola tempat ibadah di Jatim diharapkan benar-benar memperhatikan informasi kondisi kedaruratan bencana penyakit akibat Covid-19.