Bisnis.com, MALANG—Pemkot Malang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah angka kebocoran retribusi serta meningkatan pendapatan daerah.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan kerja sama dengan KPK sudah direalisasikan dengan Divisi Pencegahan untuk menekan angka kebocoran retribusi itu seperti pada penerimaan retribusi parkir.
“Pemerintah Kota Malang saat ini tengah berupaya untuk menata tata kelola parkir dengan baik sehingga tidak ada kebocoran retribusi di masa mendatang,” katanya di Malang, Senin (11/3/2019).
Meski begitu, penataan tata kelola parkir diharapkan tidak sampai menelantarkan para jukir. Karena itulah, ke depan perlu dicari manajemen yhang bagus agar jukir tidak terlantar, namun di sisi lain warga yang memarkir kendaraan juga nyaman.
Menurut dia, Pemkot Malang dalam waktu dekat juga akan melakukan survei potensi pendapatan retribusi dari parkir sehingga diketahui dengan riil berapa penghasilan sebenarnya dari sektor tersebut yang berpotensi.
“Sudah ada laporan berapa titik parkir yang masuk ke kami. Ada sekitar 800 titik di Kota Malang,” tukasnya.
Terkait wacana pengelolaan parkir yang akan ditangani oleh Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), Sutiaji menegaskan saat ini masih menunggu aturan perundangan terbaru.
Nantinya, daerah akan memiliki badan untuk usaha bernama Rupah Potong Hewan dan unit usaha lainnya. Parkir nantinya akan ditangani dalam satu unit tersendiri.
Dengan begitu, maka pemerintah bisa merekrut tenaga untuk melakukan pengelolaan dan manajerial perparkiran sehingga mampu mendongkrak potensi pendapatan daerah.
“Nantinya akan ada manajer yang memiliki anak buah di unit itu dan akan kami terapkan sampling di beberapa titik. Saat ini kita masih menunggu aturan undang-undangnya,” ucapnya.
Senin (11/3/2019), Sutiaji melakukan sidak pada beberapa titik parkir di kawasan Mall Olympic Garden (MOG) dan Malang Town Square (Matos).Sidak dilakukan untuk melihat langsung bagaimana potensi dari retribusi parkir yang ada di Kota Malang.
Sidak di MOG i memantau langsung empat titik parkir seperti parkir sepeda motor di sebelah barat mall, parkiran di kawasan PKK, hingga di luar stadion Gajayana.
Sutiaji mengatakan, dari hasil uji petik di dua kawasan itu potensi retribusi parkir masih memiliki potensi lebih besar. Hasil sidak wali kota menyebut dari empat titik di kawasan MOG, retribusi parkir cukup signifikan hingga mencapai Rp30 juta/bulan.
“Ada yang penghasilannya Rp4 juta/bulan/titik, ada yang Rp2 juta/bulan/titik, dan ada yang Rp2 juta/pekan/titik,” katanya.